MKD DPR Diminta Profesional Tangani Laporan Menteri ESDM
Selasa, 17 November 2015 - 09:32 WIB
MKD DPR Diminta Profesional Tangani Laporan Menteri ESDM
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, telah melaporkan oknum politikus DPR penjatut nama presiden dan wakil presiden (wapres) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan Syadzily mengatakan, adanya laporan ini MKD harus respons dan ditanggapi dengan cepat, transparan, tidak ada yang ditutupi dan tanpa pandang bulu."MKD harus bekerja dengan profesional membuktikan kebenaran laporan tersebut," ujar Ace Hasan Syadzily dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (17/11/2015).(Baca juga: Setya Novanto Hargai Laporan Sudirman ke MKD)Apalagi lanjut Ace Hasan, seperti yang telah tersebar di media massa terdapat bukti rekaman yang menyatakan ucapan Setya Novanto menyebut nama Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan presiden serta wapres.Jika MKD tidak bekerja profesional dengan bukti-bukti yang ada, maka akan menimbulkan ketidakjelasan informasi dan cenderung bisa menimbulkan spekulasi yang negatif."Apalagi ini menyeret nama Ketua DPR yang merupakan Pimpinan Lembaga Tinggi negara yang harus dijaga Kehormatan dan kewibawaannya," tegas Ace.Kejadian ini kata dia, merupakan momentum yang tepat bagi DPR untuk membuka secara transparan peristiwa yang sesungguhnya. "Inilah saatnya DPR mengembalikan kepercayaan publik," ucapnya.Ace mengakui bahwasannya MKD harus mengedepankan praduga tak bersalah sebelum bukti-bukti ini benar adanya. Namun jika tuduhan itu benar, maka sudah seharusnya MKD harus memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."MKD saat ini sedang disorot publik. Karena itu MKD tidak boleh 'masuk angin' dengan menutup-nutupi kasus ini. Ingat, saat ini era keterbukaan dan transparansi," imbuhnya.Sebagai sesama kader Golkar, dirinya sungguh sangat prihatin atas peristiwa ini. Bagaimanapun ucap dia, Setya Novanto adalah kader Golkar yang kini memegang jabatan sebagai Ketua DPR."Beliau harus membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar," tandasnya.Pilihan:Bongkar Kasus Korupsi Jangan Andalkan KPK Saja
(maf)