Teman Rio Capella Sebut Evi Susanti Siapkan USD20 Ribu untuk Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Teman kuliah mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca, menyebut ada uang yang dipersipkan untuk Jaksa Agung HM Prasetyo. Dana itu akan digunakan untuk mengamankan penanganan kasus Dana Bansos Pemprov Sumatera Utara (Sumut) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu terungkap saat Sisca dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Artha Theresia bertanya peran Sisca sebagai perantara suap dari istri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, kepada Rio Capella. Dalam jawabannya, Sisca mengaku dimintai tolong Evi lantaran kasus yang menjerat suaminya dinilai bermuatan politis. "Dari awal dia (Evi) sampaikan permasalahan Gatot bukan permasalahan hukum, tapi permasalahan politik," kata Sisca dalam sidang.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Artha melanjutkan pertanyaan, bantuan apa yang dimintakan Evi kepada advokat senior Otto Cornelis Kaligis dan Rio Capella? Sisca menjawab, Evi meminta Kaligis dan Rio mendamaikan Gatot dan Tengku Erry Nuradi (Wakil Gubernur Sumut) yang disinyalir memiliki hubungan tidak harmonis. Proses perdamaian itu akhirnya terwujud.
Usai perdamaian tersebut, Sisca mengungkap, Rio Capella disebut mampu mengomunikasikan masalah 'pengamanan' penanganan Kasus Dana Bansos kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.
"OCK bilang, 'saya (OC Kaligis) dekat dengan Pras, tapi kamu dekati Rio saja'. Terus saya sampaikan ke Iwan (Yulius Irawansyah alias Iwan, advokat kantor OC Kaligis and Associates), Pak Pras itu siapa? Dia bilang, (kata) Iwan, Pras itu Jaksa Agung," tutur Sisca mengutip oborolannya dengan OC Kaligis.
Namun pernyataan Sisca tersebut dinilai Hakim Artha aneh. Pasalnya, meski OC Kaligis mengaku kenal dekat dengan Jaksa Agung, namun komunikasi kepada Jaksa Agung harus dilakukan melalui Rio Capella. "Ya Pak OCK kan gitu. Saya sadar Rio Capella (ditugasi) untuk bantu di Kejaksaan Agung," jawab Sisca.
Sisca mengatakan, karena ada arahan dari OC Kaligis, Evi pun meminta bantuan kepada Rio Capella. "Waktu bertemu bertiga (Evi, Sisca dan Rio), Pak Rio bilang kalau ke Kejaksaan mesti pelan-pelan," ungkap Sisca.
Namun saat Hakim Artha menanyakan maksud "pelan-pelan", Sisca mengaku tidak tahu. Saat hakim mengartikan 'pelan-pelan' terkait rencana para tersangka yang menyiapkan uang untuk diberikan kepada Jaksa Agung, Sisca pun menjawab tegas. "Betul (ada dana yang dipersiapkan untuk Jaksa Agung)," ungkap Sisca.
"Pertemuan saya, Bu Evi dan Rio. Setelah Rio pulang, kata Evi, 'tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada USD20.000. Untuk Rio nanti ada dana sendiri'," jelas Sisca.
Tak puas dengan jawaban Sisca, hakim menanyakan perihal rencana komunikasi dengan Rio Capella yang dinilai kerap dikaitkan dengan masalah uang. "Bukan saya yang menentukan. OC minta saya bantu. Pak Rio bilang ketemu terus.... jangan sampai kesannya saya yang minta," pungkas Sisca menirukan ucapan Rio Capella.
Fransisca alias Sisca, selain sebagai teman kuliah Rio Capella sewaktu menempuh Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya, Malang, juga terdaftar sebagai advokatdi kantor OC Kaligis and Associates.
PILIHAN:
Reaksi Jaksa Agung Prasetyo Disebut Disiapkan Dana USD20 Ribu
Oknum DPR Pencatut Nama Jokowi Dijuluki Komandan
Hal itu terungkap saat Sisca dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Artha Theresia bertanya peran Sisca sebagai perantara suap dari istri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, kepada Rio Capella. Dalam jawabannya, Sisca mengaku dimintai tolong Evi lantaran kasus yang menjerat suaminya dinilai bermuatan politis. "Dari awal dia (Evi) sampaikan permasalahan Gatot bukan permasalahan hukum, tapi permasalahan politik," kata Sisca dalam sidang.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Artha melanjutkan pertanyaan, bantuan apa yang dimintakan Evi kepada advokat senior Otto Cornelis Kaligis dan Rio Capella? Sisca menjawab, Evi meminta Kaligis dan Rio mendamaikan Gatot dan Tengku Erry Nuradi (Wakil Gubernur Sumut) yang disinyalir memiliki hubungan tidak harmonis. Proses perdamaian itu akhirnya terwujud.
Usai perdamaian tersebut, Sisca mengungkap, Rio Capella disebut mampu mengomunikasikan masalah 'pengamanan' penanganan Kasus Dana Bansos kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.
"OCK bilang, 'saya (OC Kaligis) dekat dengan Pras, tapi kamu dekati Rio saja'. Terus saya sampaikan ke Iwan (Yulius Irawansyah alias Iwan, advokat kantor OC Kaligis and Associates), Pak Pras itu siapa? Dia bilang, (kata) Iwan, Pras itu Jaksa Agung," tutur Sisca mengutip oborolannya dengan OC Kaligis.
Namun pernyataan Sisca tersebut dinilai Hakim Artha aneh. Pasalnya, meski OC Kaligis mengaku kenal dekat dengan Jaksa Agung, namun komunikasi kepada Jaksa Agung harus dilakukan melalui Rio Capella. "Ya Pak OCK kan gitu. Saya sadar Rio Capella (ditugasi) untuk bantu di Kejaksaan Agung," jawab Sisca.
Sisca mengatakan, karena ada arahan dari OC Kaligis, Evi pun meminta bantuan kepada Rio Capella. "Waktu bertemu bertiga (Evi, Sisca dan Rio), Pak Rio bilang kalau ke Kejaksaan mesti pelan-pelan," ungkap Sisca.
Namun saat Hakim Artha menanyakan maksud "pelan-pelan", Sisca mengaku tidak tahu. Saat hakim mengartikan 'pelan-pelan' terkait rencana para tersangka yang menyiapkan uang untuk diberikan kepada Jaksa Agung, Sisca pun menjawab tegas. "Betul (ada dana yang dipersiapkan untuk Jaksa Agung)," ungkap Sisca.
"Pertemuan saya, Bu Evi dan Rio. Setelah Rio pulang, kata Evi, 'tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada USD20.000. Untuk Rio nanti ada dana sendiri'," jelas Sisca.
Tak puas dengan jawaban Sisca, hakim menanyakan perihal rencana komunikasi dengan Rio Capella yang dinilai kerap dikaitkan dengan masalah uang. "Bukan saya yang menentukan. OC minta saya bantu. Pak Rio bilang ketemu terus.... jangan sampai kesannya saya yang minta," pungkas Sisca menirukan ucapan Rio Capella.
Fransisca alias Sisca, selain sebagai teman kuliah Rio Capella sewaktu menempuh Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya, Malang, juga terdaftar sebagai advokatdi kantor OC Kaligis and Associates.
PILIHAN:
Reaksi Jaksa Agung Prasetyo Disebut Disiapkan Dana USD20 Ribu
Oknum DPR Pencatut Nama Jokowi Dijuluki Komandan
(hyk)