Fadli Zon Nilai Laporan Sudirman Said ke MKD Manuver Politik
Senin, 16 November 2015 - 15:59 WIB
Fadli Zon Nilai Laporan Sudirman Said ke MKD Manuver Politik
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan adanya keterlibatan anggota dewan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan saham dalam perpanjangan kontrak PT Freeport adalah sebuah manuver politik.
Padahal, kata Fadli, ada persoalan krusial yang lebih penting dimana Menteri Sudirman Said justru sering kali memberikan kemudahan dan keleluasaan kepada PT Freeport tersebut. Salah satunya pemberian izin eksport.
"Perlu dicatat bahwa selama ini Menteri ESDM lah yang banyak memberikan keleluasaan kepada PT Freeport," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, di dalam ketentuan perundang-undangan sudah mengatur soal pembentukan smelter sebelum dilakukannya eksport. Tetapi justru menteri ESDM memberikan keleluasaan kepada Freeport untuk mengeksport padahal belum ada smelter.
"Ada UU yang mengharuskan bahwa untuk eksport harus memiliki smelter, jadi tidak dieksport bahan baku mentah. Ini justru menjadi pelanggaran terhadap UU, apa yang dilakukan Sudirman Said terhadap Freeport," tandas Fadli.
PILIHAN:
BPK Siap Audit Investigasi PT Pelindo II
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi ESDM Terkait Dewie Limpo
Padahal, kata Fadli, ada persoalan krusial yang lebih penting dimana Menteri Sudirman Said justru sering kali memberikan kemudahan dan keleluasaan kepada PT Freeport tersebut. Salah satunya pemberian izin eksport.
"Perlu dicatat bahwa selama ini Menteri ESDM lah yang banyak memberikan keleluasaan kepada PT Freeport," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, di dalam ketentuan perundang-undangan sudah mengatur soal pembentukan smelter sebelum dilakukannya eksport. Tetapi justru menteri ESDM memberikan keleluasaan kepada Freeport untuk mengeksport padahal belum ada smelter.
"Ada UU yang mengharuskan bahwa untuk eksport harus memiliki smelter, jadi tidak dieksport bahan baku mentah. Ini justru menjadi pelanggaran terhadap UU, apa yang dilakukan Sudirman Said terhadap Freeport," tandas Fadli.
PILIHAN:
BPK Siap Audit Investigasi PT Pelindo II
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi ESDM Terkait Dewie Limpo
(kri)