Peristiwa Prancis, PBNU Minta Jangan Terlalu Cepat Lontarkan Tudingan
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai organisasi terbesar di Indonesia mengutuk peristiwa teror di beberapa lokasi di Paris, Perancis yang menawaskan ratusan orang.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menegaskan, apapun motif penembakan dan pemboman di Paris tidak pernah dibenarkan dalam ajaran Islam. Menurutnya, menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja sama saja menghancurkan bangunan kemanusiaan itu sendiri.
"PBNU meminta kepada pemerintah dan segenap elemen bangsa untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan," ujar Said dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Minggu (15/11/2015).
Dia juga berharap seluruh masyarakat dunia bersabar dan tidak tergesa-gesa menuding pihak tertentu bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Semua pihak diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan dari Pemerintah Prancis.
Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia juga perlu meningkatkan kewaspadaan setelah terjadinya peristiwa di Prancis. "Khusus kepada aparat pemangku bidang pertahanan dan keamanan nasional, PBNU menyerukan agar terus meningkatkan kesiap-siagaan menghadapi bahaya laten terorisme, dan apapun bentuk gangguan yang berpotensi menodai kedaulatan NKRI," ucapnya.
Baca: Indonesia Mengutuk Teror Bersenjata di Paris.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menegaskan, apapun motif penembakan dan pemboman di Paris tidak pernah dibenarkan dalam ajaran Islam. Menurutnya, menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja sama saja menghancurkan bangunan kemanusiaan itu sendiri.
"PBNU meminta kepada pemerintah dan segenap elemen bangsa untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan," ujar Said dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Minggu (15/11/2015).
Dia juga berharap seluruh masyarakat dunia bersabar dan tidak tergesa-gesa menuding pihak tertentu bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Semua pihak diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan dari Pemerintah Prancis.
Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia juga perlu meningkatkan kewaspadaan setelah terjadinya peristiwa di Prancis. "Khusus kepada aparat pemangku bidang pertahanan dan keamanan nasional, PBNU menyerukan agar terus meningkatkan kesiap-siagaan menghadapi bahaya laten terorisme, dan apapun bentuk gangguan yang berpotensi menodai kedaulatan NKRI," ucapnya.
Baca: Indonesia Mengutuk Teror Bersenjata di Paris.
(kur)