Menteri ESDM Sudirman Said Penuhi Panggilan KPK
Jum'at, 13 November 2015 - 18:56 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said Penuhi Panggilan KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur PT Pindad itu akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.
Mengenakan batik warna hijau, Sudirman tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat petang. Mantan Direktur PT Pindad itu telat satu jam dari waktu kedatangan yang ia janjikan yakni pukul 16.00 WIB.
"Saya diundang KPK untuk dimintai keterangan dalam perkara Ibu Dewie Yasin Limpo," kata Sudirman, di Gedung KPK, Jumat (13/11/2015).
Sudirman akan dimintai keterangan terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastuktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.
Sudirman akan memberikan keterangan sesuai kesaksian Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana. Rida sempat dipanggil KPK pada 6 November lalu.
"Bahwa proyek itu belum masuk anggaran 2016 karena September pengajuan proposal, syarat belum terpenuhi kita jawab bulan Oktober. Di majukan ke komisi VII pun belum," kata Sudirman.
PILIHAN:
Komnas HAM: Freeport Hanya Tambah Masalah Indonesia
Sudirman Said Bakal Laporkan Pencatut Nama Jokowi
Mengenakan batik warna hijau, Sudirman tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat petang. Mantan Direktur PT Pindad itu telat satu jam dari waktu kedatangan yang ia janjikan yakni pukul 16.00 WIB.
"Saya diundang KPK untuk dimintai keterangan dalam perkara Ibu Dewie Yasin Limpo," kata Sudirman, di Gedung KPK, Jumat (13/11/2015).
Sudirman akan dimintai keterangan terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastuktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.
Sudirman akan memberikan keterangan sesuai kesaksian Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana. Rida sempat dipanggil KPK pada 6 November lalu.
"Bahwa proyek itu belum masuk anggaran 2016 karena September pengajuan proposal, syarat belum terpenuhi kita jawab bulan Oktober. Di majukan ke komisi VII pun belum," kata Sudirman.
PILIHAN:
Komnas HAM: Freeport Hanya Tambah Masalah Indonesia
Sudirman Said Bakal Laporkan Pencatut Nama Jokowi
(hyk)