KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dewie Yasin Limpo
Kamis, 12 November 2015 - 14:20 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dewie Yasin Limpo
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti Swasanani kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Winantuningtyas mengaku bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengembangan Pembangunan Infrstruktur Energi Baru dan Energi Terbarukan Kabupaten Deiyai Papua untuk tahun anggaran 2016 yang menjerat Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo.
"(Diperiksa) buat Bu Dewie," kata Winantuningtyas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Perempuan yang akrab disapa Nuning diketahui tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Dia datang mengenakan setelan pakaian warna hitam.
Nuning enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan KPK. "Nanti ya, nanti," pungkasnya.
Hari ini, KPK juga diagendakan memeriksa seseorang dari pihak swasta bernama Stefanus Harry Jusuf untuk kasus ini. Pemeriksaan terhadap Stefanus dilakukan guna menggali keterangan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Dewie Yasin Limpo dan empat orang lainnya sebagai tersangka.
"Dia (Stefanus Harry) diperiksa untuk tersangka DYL," ucap Yuyuk.
Belum jelas pemeriksaan Stefanus terkait apa. Namun pemeriksaan bersangkutan dilakukan guna melengkapi berkas perkara Dewie Limpo. "Keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
PILIHAN:
Polri Tak Akan Catat Perolehan Suara Pilkada Serentakā
Kisah Diplomasi Ikan Koi di Sela Kunjungan Ketua DPR ke Jepang
Winantuningtyas mengaku bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengembangan Pembangunan Infrstruktur Energi Baru dan Energi Terbarukan Kabupaten Deiyai Papua untuk tahun anggaran 2016 yang menjerat Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo.
"(Diperiksa) buat Bu Dewie," kata Winantuningtyas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Perempuan yang akrab disapa Nuning diketahui tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Dia datang mengenakan setelan pakaian warna hitam.
Nuning enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan KPK. "Nanti ya, nanti," pungkasnya.
Hari ini, KPK juga diagendakan memeriksa seseorang dari pihak swasta bernama Stefanus Harry Jusuf untuk kasus ini. Pemeriksaan terhadap Stefanus dilakukan guna menggali keterangan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Dewie Yasin Limpo dan empat orang lainnya sebagai tersangka.
"Dia (Stefanus Harry) diperiksa untuk tersangka DYL," ucap Yuyuk.
Belum jelas pemeriksaan Stefanus terkait apa. Namun pemeriksaan bersangkutan dilakukan guna melengkapi berkas perkara Dewie Limpo. "Keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
PILIHAN:
Polri Tak Akan Catat Perolehan Suara Pilkada Serentakā
Kisah Diplomasi Ikan Koi di Sela Kunjungan Ketua DPR ke Jepang
(kri)