450 TKI Overstayers Dipulangkan dari Arab Saudi

Kamis, 12 November 2015 - 12:30 WIB
450 TKI Overstayers...
450 TKI Overstayers Dipulangkan dari Arab Saudi
A A A
TANGERANG - Sebanyak 450 WNI overstayers (WNIO) dan TKI undocumented (TKIU) dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Rabu, 11 November 2015.

Pemulangan dibagi dua kloter melalui Common-Use Lounge TKI Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Untuk kloter satu sebanyak 320 orang dibawa menggunakan pesawat AirAsia Extra XT 2994 ETA. Sedangkan kloter kedua, sebanyak 130 orang, dengan pesawat Emirates EK 356 ETA.

"Dari 450 orang, sebanyak 61 diantaranya adalah laki-laki, 216 perempuan, 77 anak-anak dan bayi," ujar Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Tangerang, Rabu, 11 November 2015.

Menurutnya, para TKI yang dipulangkan ini kebanyakan bermasalah karena masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umroh, lalu bekerja dan tinggal di sana. Akibatnya mereka tidak mendapat hak-hak dan perlindungan hukum di sana.

"Kira-kira ada 80 persen TKI yang bermasalah karena hal itu. Sisanya sekitar 20 persen merupakan TKI yang kabur dari majikannya. Mereka masuk kategori overstayer," jelasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Duta Besar Kemenko PMK Sujatmiko mengatakan, ratusan TKI ini selanjutnya diberi arahan edukatif agar mereka tidak mengulangi pelanggaran keimigrasian. Kemudian dilakukan pendataan dan diberi fasilitasi pemulangan hingga ke daerah asalnya.

"Selain itu mereka juga akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan berupa pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh BNP2TKI," terangnya.

Disebutkan Sujatmiko, selama periode Januari hingga 28 Oktober 2015, Kemenlu bersama perwakilan RI di luar negeri telah memulangkan WNIO/TKIU sebanyak 87.785 orang dari 26 Negara.

Angka ini melampui target pemulangan tahun 2015 yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebanyak 50 ribu orang.

"Saat ini diperkirakan masuh ada sekitar 1,2 juta WNIO/TKIU di luar negeri. Status mereka meningkatkan kerentanan mereka terhadap berbagai masalah yang mungkin muncul, baik masalah hukum maupun masalah sosial," katanya.

Baca: TKI Overstay Masalahnya di Pihak Arab Saudi.

Sebanyak 126 TKI Overstayer Dideportasi dari Saudi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7928 seconds (0.1#10.140)