450 TKI Overstayers Dipulangkan dari Arab Saudi

Kamis, 12 November 2015 - 12:30 WIB
450 TKI Overstayers...
450 TKI Overstayers Dipulangkan dari Arab Saudi
A A A
TANGERANG - Sebanyak 450 WNI overstayers (WNIO) dan TKI undocumented (TKIU) dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Rabu, 11 November 2015.

Pemulangan dibagi dua kloter melalui Common-Use Lounge TKI Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Untuk kloter satu sebanyak 320 orang dibawa menggunakan pesawat AirAsia Extra XT 2994 ETA. Sedangkan kloter kedua, sebanyak 130 orang, dengan pesawat Emirates EK 356 ETA.

"Dari 450 orang, sebanyak 61 diantaranya adalah laki-laki, 216 perempuan, 77 anak-anak dan bayi," ujar Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Tangerang, Rabu, 11 November 2015.

Menurutnya, para TKI yang dipulangkan ini kebanyakan bermasalah karena masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umroh, lalu bekerja dan tinggal di sana. Akibatnya mereka tidak mendapat hak-hak dan perlindungan hukum di sana.

"Kira-kira ada 80 persen TKI yang bermasalah karena hal itu. Sisanya sekitar 20 persen merupakan TKI yang kabur dari majikannya. Mereka masuk kategori overstayer," jelasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Duta Besar Kemenko PMK Sujatmiko mengatakan, ratusan TKI ini selanjutnya diberi arahan edukatif agar mereka tidak mengulangi pelanggaran keimigrasian. Kemudian dilakukan pendataan dan diberi fasilitasi pemulangan hingga ke daerah asalnya.

"Selain itu mereka juga akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan berupa pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh BNP2TKI," terangnya.

Disebutkan Sujatmiko, selama periode Januari hingga 28 Oktober 2015, Kemenlu bersama perwakilan RI di luar negeri telah memulangkan WNIO/TKIU sebanyak 87.785 orang dari 26 Negara.

Angka ini melampui target pemulangan tahun 2015 yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebanyak 50 ribu orang.

"Saat ini diperkirakan masuh ada sekitar 1,2 juta WNIO/TKIU di luar negeri. Status mereka meningkatkan kerentanan mereka terhadap berbagai masalah yang mungkin muncul, baik masalah hukum maupun masalah sosial," katanya.

Baca: TKI Overstay Masalahnya di Pihak Arab Saudi.

Sebanyak 126 TKI Overstayer Dideportasi dari Saudi.
(kur)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved