KPK Minta Masyarakat Laporkan jika Ada Gratifikasi Dokter
Kamis, 12 November 2015 - 09:52 WIB
KPK Minta Masyarakat Laporkan jika Ada Gratifikasi Dokter
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindakan gratifikasi di kalangan dokter, khususnya terkait permintaan resep dari perusahaan-perusahaan farmasi.
"Prinsipnya dilaporkan kepada KPK," jelas Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2015).
KPK sendiri mengaku tengah mengkaji dan mendalami soal dugaan praktik gratifikasi dokter. Pasalnya, jika tindakan tersebut nyata, hal itu dinilai bisa mengancam dunia kesehatan di Indonesia, khususnya terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dikonfirmasi soal dugaan gratifikasi dokter yang sudah dilaporkan ke KPK, Indriyanto maupun pemimpin KPK lainnya belum menjawab.
Sementara itu, Pakar Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih mendorong agar KPK segera menidaklanjuti laporan masyarakat terkait gratifikasi dokter tersebut. Sebab, menurut anggota tim Pansel Capim KPK ini, tindakan tersebut sudah tergolong tindakan gratifikasi.
"Apalagi kalau yang melakukan dokter terkait obat, tentu harus dibongkar oleh KPK," tutur Yenti saat dihubungi wartawan.
Baru-baru ini, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menyambangi KPK. Kehadiran Nila untuk berkonsultasi hukum kepada KPK terkait batasan gratifikasi di kalangan dokter. Terhadap hal itu, KPK mengaku telah melakukan kajian dan pendalaman untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilakukan dokter.
PILIHAN:
KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi di Kalangan Dokter
Jaksa Agung Didesak Periksa Dugaan Bawahannya Terima Suap Rp500 Juta
"Prinsipnya dilaporkan kepada KPK," jelas Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2015).
KPK sendiri mengaku tengah mengkaji dan mendalami soal dugaan praktik gratifikasi dokter. Pasalnya, jika tindakan tersebut nyata, hal itu dinilai bisa mengancam dunia kesehatan di Indonesia, khususnya terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dikonfirmasi soal dugaan gratifikasi dokter yang sudah dilaporkan ke KPK, Indriyanto maupun pemimpin KPK lainnya belum menjawab.
Sementara itu, Pakar Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih mendorong agar KPK segera menidaklanjuti laporan masyarakat terkait gratifikasi dokter tersebut. Sebab, menurut anggota tim Pansel Capim KPK ini, tindakan tersebut sudah tergolong tindakan gratifikasi.
"Apalagi kalau yang melakukan dokter terkait obat, tentu harus dibongkar oleh KPK," tutur Yenti saat dihubungi wartawan.
Baru-baru ini, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menyambangi KPK. Kehadiran Nila untuk berkonsultasi hukum kepada KPK terkait batasan gratifikasi di kalangan dokter. Terhadap hal itu, KPK mengaku telah melakukan kajian dan pendalaman untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilakukan dokter.
PILIHAN:
KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi di Kalangan Dokter
Jaksa Agung Didesak Periksa Dugaan Bawahannya Terima Suap Rp500 Juta
(kri)