Penyidik KPK Sita Dokumen dari Rumah Ketua DPRD Sumut

Kamis, 12 November 2015 - 01:01 WIB
Penyidik KPK Sita Dokumen...
Penyidik KPK Sita Dokumen dari Rumah Ketua DPRD Sumut
A A A
MEDAN - Sedikitnya tujuh orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Ketua DPRD Sumut Ajib Shah di Jalan Jalan Sei Begawan, Kelurahan Babura VI, Kecamatan Medan Sunggal Nomor 29, Rabu (11/11/2015).

Dari penggeledahan itu petugas mengamankan satu koper besar dan satu tas ransel berisi sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi hak interpelasi kepada Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Meski berhasil menggeledah dan mengamankan sejumlah dokumen tanpa perlawanan, tetapi dua unit mobil mewah yang terparkir di garasi rumah itu jenis Pajero Sport putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1779 NR dan Land Cruiser merah tanpa nomor tidak diamankan penyidik, yang sudah memulai pekerjaannya sejak pukul 10.30 WIB.

Sekitar pukul 12.30 WIB, penyidik KPK itu langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil jenis Kijang Innova BK 742 EL dan BK 1928 YY.

Seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, selama ini ketua DPRD Sumut itu selalu bersikap baik dan mau membantu warga sekitar.

"Baik kok bapak itu selama ini, mau membantu. Tetapi hari ini rumahnya digeledah, sedih juga rasanya," kata dia.

Menurut dia, Ajib Shah selama ini dianggap sebagai sosok pejabat yang baik karena mau membantu warga sekitar. "Kan, tidak semua pejabat mau membantu warga yang tinggal di seputaran rumahnya, tetapi bapak ini berbeda," ujarnya.

Pantauan KORAN SINDO di lokasi, tak satupun anggota keluarga keluar dari rumah tersebut. Untuk menghalau wartawan masuk, petugas keamanan rumah langsung menutup pintu gerbang.

"Tidak ada siapa-siapa di rumah ini, hanya ada kami," kata Verman, seorang petugas jaga sambil menutup pintu gerbang setelah penyidik KPK meninggalkan lokasi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)