Luhut dan Menhan Dinilai Salah Persepsi Soal Pengadilan Rakyat
Kamis, 12 November 2015 - 03:29 WIB
Luhut dan Menhan Dinilai Salah Persepsi Soal Pengadilan Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dinilai salah mempersepsikan tentang International People's Tribunal atau pengadilan rakyat kasus 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda.Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012, Ifdhal Kasim mengatakan, International People's Tribunal atau pengadilan rakyat kasus 1965 bukan pengadilan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Belanda.Melainkan atas inisiatif sejumlah masyarakat Indonesia, termasuk pegiat HAM yang merasa kecewa dengan negara karena tidak menjalankan kewajibannya untuk menyelesaikan peristiwa pembantaian periode tahun 1965-1966."International People's Tribunal itu bukan Pengadilan Belanda, bukan pengadilan negara, Jadi salah persepsi saja, salah respons," ujar Ifdhal kepada Sindonews, Rabu 11 November 2015.Seperti diketahui sebelumnya, Luhut Panjaitan dan Ryamizard Ryacudu menolak adanya sidang pengadilan rakyat kasus 1965 di Den Haag, Belanda, yang digelar sejak Selasa 10 November 2015 hingga Jumat 13 November 2015.Keduanya lantas menyinggung sejumlah pelanggaran HAM yang dilakukan Belanda terhadap warga sipil tanah air. Sebab mereka mengira pengadilan rakyat kasus 1965 itu digelar Pemerintah Belanda.Pilihan:Hendardi: Soeharto Banyak Catatkan Praktik AntikepahlawananBamsoet: Emang Gue Pikirin Ancaman Golkar Kubu Agung
(maf)