OC Kaligis Akui Beri Uang ke Panitera PTUN Medan

Rabu, 11 November 2015 - 15:41 WIB
OC Kaligis Akui Beri...
OC Kaligis Akui Beri Uang ke Panitera PTUN Medan
A A A
JAKARTA - Advokat Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis tidak menampik telah memberikan uang kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Syamsir Yusfan sebesar USD1.000.

"Yang saya kasih itu Panitera, seribu dolar, itu saya akui," ucap OC Kaligis saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Namun, Kaligis menegaskan uang itu tidak terkait dengan gugatan di PTUN. Apalagi, kata dia, saat itu dirinya belum mendaftarkan gugatan.

Dalam sidang pemeriksaan, OC Kaligis juga mengakui pernah bertemu dengan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Kaligis mengatakan, pertemuan itu berlangsung sebelum dirinya mengajukan gugatan permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu menampik jika pertemuan itu untuk berkonsultasi dengan Tripeni sebelum memasukkan gugatan.

Bahkan, Kaligis membantah dalam pertemuan itu meminta agar perkaranya dibantu. "Sama sekali tidak," tutur dia.

Kaligis juga membantah memberikan uang pada Tripeni yang kemudian menjadi Ketua majelis Hakim yang menangani perkaranya. OC Kaligis mengaku memberikan buku pada Tripeni.

"Faktanya saya enggak kasih duit ke Tripeni untuk pengaruhi putusan dan putusan cuma dikabulkan sebagian," tutur Kaligis.

Advokat yang akrab disapa OC itu menjelaskan dirinya pernah berangkat ke Medan pada 5 Juli 2015. Namun kedatangannya ke Medan, kata dia, inisiatif dari anak buahnya, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.

OC juga membantah telah memberikan uang kepada dua hakim anggota perkaranya, yakni Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. "Betul (ke Medan)," tandas OC Kaligis.


PILIHAN:

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Muladi: Kepemimpinan Jokowi Diuji
(dam)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved