MPG Desak Ical dan Agung Bentuk Kepengurusan Transisional

Selasa, 10 November 2015 - 22:22 WIB
MPG Desak Ical dan Agung...
MPG Desak Ical dan Agung Bentuk Kepengurusan Transisional
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi mendesak kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) merumuskan langkah rekonsiliasi total yang komprehensif demi kepentingan Partai Golkar di masa mendatang.

Muladi menilai, proses rekonsiliasi yang kini terjadi antara kubu Agung dan Ical hanyalah rekonsilasi semu untuk menghadapi gelaran pilkada serentak tahun 2015.

"Kita tidak tahu apa yang akan terjadi terhadap model rekonsiliasi tersebut pasca pilkada serentak selesai," ujar Muladi dalam sebuah konferensi pers di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).

Keraguan Muladi terhadap proses rekonsiliasi semu antara kubu Agung dan Ical bukan tanpa alasan. Hal itu terlebih dengan diajukannya proses Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) dan usaha Kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Muladi menuturkan, proses rekonsiliasi total dapat dilakukan dengan membentuk kepengurusan transisional dengan menggabungkan kepengurusan dua kubu yang selama ini berseteru.

Dalam kepengurusan transisional tersebut, Muladi mengusulkan agar Ical menjabat sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Harian Partai Golkar.

"Opsi membentuk kepengurusan transisional ini hendaknya dibicarakan oleh Ical dan Agung. Dengan semakin besarnya jumlah pengurus Partai Golkar, hal ini harus dilihat sisi positifnya," ungkap Muladi.

Tak hanya membentuk kepengurusan transisional di tingkat DPP Partai Golkar, Muladi juga mengusulkan agar proses rekonsiliasi kepengurusan juga terjadi di lingkungan Fraksi Partai Golkar sebagai kepanjangan partai di DPR.

PILIHAN:
Muladi Desak Menkumham Laksanakan Putusan MA

Bamsoet: Emang Gue Pikirin Ancaman Golkar Kubu Agung
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0670 seconds (0.1#10.140)