Surat Edaran Kapolri Soal Ujaran Kebencian Disarankan Direvisi

Selasa, 10 November 2015 - 16:09 WIB
Surat Edaran Kapolri...
Surat Edaran Kapolri Soal Ujaran Kebencian Disarankan Direvisi
A A A
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech diminta direvisi.

Ada beberapa pasal di SE itu yang dinilai bukan kategori perbuatan ujaran kebencian atau hate speech. Adapun Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dinilai tidak perlu untuk dimasukan dalam dalam surat edaran tersebut.

‎Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting‎ berpendapat, unsur pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan ‎penghinaan harus dikeluarkan dari SE tersebut.

‎"Surat Edaran ini harus direvisi, dan cukup fokus mengatur hate speech saja‎," ujar dalam jumpa pers di Kantor Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).

Dia menyampaikan ujaran kebencian atau hate speech bukan kategori delik aduan. Sementara Pasal 310 dan 311 KUHP, kata dia, delik aduan sehingga antara hate speech dengan dua pasal itu sesuatu hal terpisah.


PILIHAN:

Kapolri Idolakan Dua Tokoh Ini
(dam)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Skandal Impor Beras,...
Skandal Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan yang Ambil Duit Negara
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved