BPOM Amankan 977 Jenis Kosmetik Ilegal

Jum'at, 06 November 2015 - 15:18 WIB
BPOM Amankan 977 Jenis Kosmetik Ilegal
BPOM Amankan 977 Jenis Kosmetik Ilegal
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengamankan ribuan kosmetik ilegal. Barang ilegal tersebut diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

Pengamanan yang dilakukan dalam operasi pasar dari 19-30 Oktober 2015 dilakukan di satu sarana produksi dan 17 rumah distribusi serta toko.

"Kami menemukan sabun yang diklaim sebagai whitening, krim pemutih, lotion, maskara, pewarna kuku, pensil alis dan pembersih muka," papar Kepala Badan POM Roy Sparringa saat jumpa pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Operasi yang digelar di tujuh kota yaitu, Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar dan Serang ini berhasil menemukan 977 jenis atau 595.218 kemasan kosmetik.

"Tempat yang kami geledah sangat berkualitas sekarang. Total ada 977 jenis kita amankan karena tidak memenuhi izin edar dan mengandung bahan berbahaya serta obat kimiawi berbahaya. Nilainya mencapai Rp20 miliar," ujarnya.

Menurutnya, produk yang diamankan itu merupakan tiruan dari merek cukup terkenal dan kerap digunakan masyarakat. "Ini semua produk tiruan, kan kasian produk aslinya. Masyarakat tidak tahu apa saja yang terkandung di dalamnya, karena rata-rata mereka membeli secara online," tegas Roy.

Roy pun mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. "Jelas sekali kosmetik mengandung merkuri dilarang karena memicu pertumbuhan sel kanker. Ada yang mengandung hidrokinon yang membuat iritasi kulit," tandasnya.

PILIHAN:
Kabareskrim Jamin Kasus Mobile Crane Sampai Pengadilan

KPK Periksa Mantan Anak Buah Muhaimin Iskandar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5668 seconds (0.1#10.140)