Surat Edaran Hate Speech, Upaya Kapolri Ambil Hati Jokowi?

Rabu, 04 November 2015 - 16:45 WIB
Surat Edaran Hate Speech,...
Surat Edaran Hate Speech, Upaya Kapolri Ambil Hati Jokowi?
A A A
JAKARTA - Surat Edaran Ujaran Kebencian atau Hate Speech dituding merupakan upaya Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengambil hati pimpinan. Sebenarnya Surat Edaran Hate Speech tidak diperlukan.

"(Hate speech) ini upaya untuk ambil hati pimpinan, maka melakukan tekanan pada pihak yang kreatif ekspresikan pemikirannya," tutur mantan Menkumham Amir Syamsudin saat jumpa pers menyikapi surat edaran Kapolri tentang ujaran kebencian di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

Amir menilai, Kapolri sesungguhnya tidak perlu menerbitkan Surat Edaran Hate Speech. Pasalnya, delik yang akan diterapkan dalam pasal 'hate speech' adalah delik aduan, yang sebenarnya sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebelumnya.

Lagi pula, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga mengatakan bahwa 'hate speech' merupakan delik aduan. Oleh sebab itu, Amir mengimbau Kapolri mencabut SE ujaran kebencian tersebut.(Baca: Aturan Hate Speech Bukan Solusi Redam Kritik ke Jokowi)

"Kalau sifatnya hate speech (diatur) berbagai UU, itu enggak perlu lagi ada surat edaran. Yang dinanti masyarakat adalah tindakan nyata, tindakan apa yang sudah dilakukan berkaitan SARA," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, pasal delik aduan berkaitan dengan pencemaran nama baik masih diterapkan. Hanya pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang sudah 'dimatikan' Mahkamah Kontitusi (MK).

"Jadi di RUU (rancangan undang-undang) KUHP kita yang baru pasal pencemaran nama baik dengan standar delik aduan masih ada," tandasnya.

PILIHAN:

Polri Diminta Jelaskan Kategori Pelanggaran Hate Speech

Surat Edaran Kebencian Dinilai Kebiri Kebebasan Berpendapat
(hyk)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Kontroversi Alat Kontrasepsi...
Kontroversi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Kemenkes Buka Suara
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved