Penetapan Tersangka Gatot Jadi Tantangan PKS di Pilkada
Selasa, 03 November 2015 - 13:51 WIB
Penetapan Tersangka Gatot Jadi Tantangan PKS di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Penetapan tersangka Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pudjo Nugroho sebagai tersangka di KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menjadi tantangan bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015.
"Ini menjadi tantangan yang luar biasa untuk PKS saat mau pilkada," kata pengamat politik Siti Zuhro di arena Mukernas ke-4 PKS, Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2015).
Oleh karenanya untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat, perlu bagi PKS menurunkan seluruh kemampuan politiknya jelang pilkada serentak jika mereka ingin mencapai target kemenangan yang telah ditentukan.
"Ini bukan hal yang ringan untuk PKS," terangnya.
Pelaksanaan Mukernas ke-4 ini lanjut Siti, bisa menjadi forum konsolidasi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 bagi partai berbasis massa Islam tersebut.
"Biasanya mukernas satu forum untuk menunjukkan kepada publik. Partai ini juga menunjukkan konsolidasinya," tuntasnya.
Pilihan:
Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
DPR Minta Surat Edaran Hate Speech Disosialisasikan Secara Masif
"Ini menjadi tantangan yang luar biasa untuk PKS saat mau pilkada," kata pengamat politik Siti Zuhro di arena Mukernas ke-4 PKS, Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2015).
Oleh karenanya untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat, perlu bagi PKS menurunkan seluruh kemampuan politiknya jelang pilkada serentak jika mereka ingin mencapai target kemenangan yang telah ditentukan.
"Ini bukan hal yang ringan untuk PKS," terangnya.
Pelaksanaan Mukernas ke-4 ini lanjut Siti, bisa menjadi forum konsolidasi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 bagi partai berbasis massa Islam tersebut.
"Biasanya mukernas satu forum untuk menunjukkan kepada publik. Partai ini juga menunjukkan konsolidasinya," tuntasnya.
Pilihan:
Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
DPR Minta Surat Edaran Hate Speech Disosialisasikan Secara Masif
(maf)