Aturan Hate Speech Bukan Solusi Redam Kritik ke Jokowi

Selasa, 03 November 2015 - 12:12 WIB
Aturan Hate Speech Bukan...
Aturan Hate Speech Bukan Solusi Redam Kritik ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Surat edaran Kapolri mengenai ungkapan kebencian (hate speech) dikritik pejabat era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Staf Khusus era SBY, Andi Arief meminta Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jangan merespons berlebihan terhadap kritik yang dilontarkan masyarakat, baik melalui media sosial maupun aksi unjuk rasa.

"Jempol Movement TTWW meminta Jokowi turun dengan banyak faktor, merosotnya ekonomi, berantakannya hukum, dan lemahnya pelembagaan politik," ujar Andi dalam akun @AndiArief_AA, Selasa (3/11/2015).

Dia mengingatkan, membuat aturan baru dalam bentuk surat edaran yang dikeluarkan Kapolri mengenai ungkapan kebencian itu bukan solusi untuk meredakan kritik masyarakat yang semakin berkembang terhadap Pemerintahan Jokowi.

"Ide SE (surat edaran) untuk meredam gejolak dunia maya dan nyata itu keblinger. Itu pertanda pemerintah belum ada jalan terang untuk memperbaiki keadaan," ucapnya.

Menurutnya, suara kritikan pedas dari masyarakat terhadap Pemerintahan Jokowi akan mereda dengan sendirinya, jika Jokowi memenuhi janji manisnya yang pernah dilontarkan saat kampanye di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.

"Kalau asal njeplak dalam kampanye sulit untuk direalisasikan, bicara dan revisilah. Jangan malu meminta maaf atas over lambe ssat election," ucapnya.

Baca: Polisi Gunakan Saksi Ahli Untuk Pembuktian Penyebaran Kebencian.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)