PKB Dukung Surat Kapolri Soal Penyebaran Kebencian

Senin, 02 November 2015 - 14:36 WIB
PKB Dukung Surat Kapolri Soal Penyebaran Kebencian
PKB Dukung Surat Kapolri Soal Penyebaran Kebencian
A A A
JAKARTA - Surat edaran Kapolri terkait penyebaran kebencian di media sosial diminta jangan dianggap untuk mematikan ruang berekspresi. Namun, lebih pada mengingatkan bahwa setiap goresan yang dibuat di medsos memiliki dampak cukup besar.

Tujuannya, setiap menuliskan pesan harus mempertimbangkan perasaan orang lain saat membaca pesan yang ditulis.

"Menulis di media sosial tidak harus berbau kebencian dan kemarahan. Kritik cerdas dan membangun serta santun akan banyak menyedot pembaca ketimbang pesan yang penuh pelecehan, kemarahan, kedengkian, dan lainnya," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Jakarta, Senin (2/1/2015).

Menurutnya, surat edaran Kapolri tersebut merupakan langkah bagus untuk mengatasi kegaduhan berbangsa dan bernegara yang mulai luntur. "Mari kita sudahi semua caci maki yang tidak perlu itu dengan mendukung langkah Kapolri untuk menindak mereka yang melakukan penghinaan," ucapnya.

Namun dia menolak jika pelaku penyebar kebencian langsung dikenakan sanksi pidana. Dia menyarankan dalam persoalan tersebut , dilakukan mediasi terlebih dahulu antara pelaku penyebar kebencian dan objek kebencian.

"Jadi, tindakan pidana merupakan langkah akhir dari penyelesaian hukum. Kalau setiap orang masih bisa diajak bicara sebaiknya dimediasi saja," tandasnya.

Baca: Respons Mabes Polri Soal Hate Speech atau Penyebar Kebencian.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5774 seconds (0.1#10.140)