Pansus Asap Penting Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan
Rabu, 28 Oktober 2015 - 19:56 WIB
Pansus Asap Penting Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) penanganan kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah didukung Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dirinya berpendapat, rencana pembentukan Pansus Asap merupakan usaha yang bagus dari sejumlah anggota DPR.
"Menurut saya ada usaha dari kawan-kawan di DPR untuk membentuk suatu Pansus, saya kira ini usaha yang bagus," ujar Fadli yang juga Wakil Ketua umum Partai Gerindra ini di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).
Sebab, menurut Fadli, persoalan kabut asap atau pembakaran hutan dan lahan itu perlu diselidiki. "Kenapa bisa terjadi kabut asap itu, apakah ini ada pembakaran secara sengaja atau memang kebakaran yang tidak disengaja dan faktor-faktor lain kenapa ini selalu berulang," tutur pria berkacamata ini.
Apalagi, lanjut Fadli, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bahwa pada tahun 2016 mendatang tidak akan ada lagi kabut asap. Namun, janji Presiden Jokowi tersebut dianggapnya sulit dibuktikan pemerintah. "Presiden terlalu gampang mengumbar janji," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, pembentukan suatu Pansus di DPR itu membutuhkan minimal 25 orang anggota dan lebih dari satu fraksi. Dirinya juga berpendapat, pembentukan Pansus itu hak anggota DPR.
PILIHAN:
Amien Sebut Cara Jokowi Dekati AS Ditertawakan China
Zainuddin Amali Ingin Golkar Ical dan Agung Bersatu
"Menurut saya ada usaha dari kawan-kawan di DPR untuk membentuk suatu Pansus, saya kira ini usaha yang bagus," ujar Fadli yang juga Wakil Ketua umum Partai Gerindra ini di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).
Sebab, menurut Fadli, persoalan kabut asap atau pembakaran hutan dan lahan itu perlu diselidiki. "Kenapa bisa terjadi kabut asap itu, apakah ini ada pembakaran secara sengaja atau memang kebakaran yang tidak disengaja dan faktor-faktor lain kenapa ini selalu berulang," tutur pria berkacamata ini.
Apalagi, lanjut Fadli, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bahwa pada tahun 2016 mendatang tidak akan ada lagi kabut asap. Namun, janji Presiden Jokowi tersebut dianggapnya sulit dibuktikan pemerintah. "Presiden terlalu gampang mengumbar janji," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, pembentukan suatu Pansus di DPR itu membutuhkan minimal 25 orang anggota dan lebih dari satu fraksi. Dirinya juga berpendapat, pembentukan Pansus itu hak anggota DPR.
PILIHAN:
Amien Sebut Cara Jokowi Dekati AS Ditertawakan China
Zainuddin Amali Ingin Golkar Ical dan Agung Bersatu
(kri)