Golkar Ical Akan Rangkul Kubu Agung Jika Akui Munas Bali
Rabu, 28 Oktober 2015 - 16:49 WIB
Golkar Ical Akan Rangkul Kubu Agung Jika Akui Munas Bali
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Idrus Marham menegaskan, Partai Golkar yang sah saat ini adalah hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali. Dia berharap Golkar hasil Munas Ancol yakni kubu Agung Laksono dapat menerima hal tersebut.
Idrus mengatakan, jika Golkar hasil Munas Ancol menerima bahwasannya Munas Bali yang sah, maka pihaknya akan merangkul kubu Agung bersama-sama membicarakan yang terbaik untuk partai beringin itu ke depan.
"Pertama memang adalah Ancol memang sudah dinyatakan batal. Sehingga ini menyatakan yang sah itu adalah Bali," ujar Idrus di Restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
"Kalau itu yang diakui maka baru kita bisa duduk membicarakan masalah ini sehingga konflik atau perseturuan atau persengketa yang ada ini kita hentikan," sambungnya.
Menurut Idrus, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait pengesahan kubu Agung sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Meskipun MA dalam putusannya tak menyebutkan Munas mana yang sah, namun hal itu ditegaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Memang MA tak menyebutkan Bali atau Riau, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan Munas Bali yang sah. Dan seluruh keputusan Munas Bali juga sah termasuk kepengurusan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," ucap Idrus.
"Jadi ini ada dua tetapi saling memperkuat. Yang menyebut Munas Bali yang sah itu adalah PN Jakut yang diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," sambungnya.
Maka itu, Idrus mengimbau kepada kubu Agung Laksono untuk tidak lagi mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut agar konflik Partai Golkar segera usai. "Makanya ini kami mengimbau ini kepada saudara saya Amali (Zainuddin Amali, Sekjen Golkar kubu Agung) enggak usahlah misalkan dikasasi itu," tutur Idrus.
PILIHAN:
Elite KMP Kembali Galang Konsolidasi di Bakrie Tower
Makna Sumpah Pemuda bagi Kejaksaan Agung
Idrus mengatakan, jika Golkar hasil Munas Ancol menerima bahwasannya Munas Bali yang sah, maka pihaknya akan merangkul kubu Agung bersama-sama membicarakan yang terbaik untuk partai beringin itu ke depan.
"Pertama memang adalah Ancol memang sudah dinyatakan batal. Sehingga ini menyatakan yang sah itu adalah Bali," ujar Idrus di Restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
"Kalau itu yang diakui maka baru kita bisa duduk membicarakan masalah ini sehingga konflik atau perseturuan atau persengketa yang ada ini kita hentikan," sambungnya.
Menurut Idrus, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait pengesahan kubu Agung sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Meskipun MA dalam putusannya tak menyebutkan Munas mana yang sah, namun hal itu ditegaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Memang MA tak menyebutkan Bali atau Riau, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan Munas Bali yang sah. Dan seluruh keputusan Munas Bali juga sah termasuk kepengurusan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," ucap Idrus.
"Jadi ini ada dua tetapi saling memperkuat. Yang menyebut Munas Bali yang sah itu adalah PN Jakut yang diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," sambungnya.
Maka itu, Idrus mengimbau kepada kubu Agung Laksono untuk tidak lagi mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut agar konflik Partai Golkar segera usai. "Makanya ini kami mengimbau ini kepada saudara saya Amali (Zainuddin Amali, Sekjen Golkar kubu Agung) enggak usahlah misalkan dikasasi itu," tutur Idrus.
PILIHAN:
Elite KMP Kembali Galang Konsolidasi di Bakrie Tower
Makna Sumpah Pemuda bagi Kejaksaan Agung
(kri)