Walhi Khawatir Pansus Asap Ganggu Konsentrasi Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memiliki kekhawatiran yang sama seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai kinerja Panitia Khusus (Pansus) penanganan masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.
Walhi bahkan khawatir Pansus Asap itu justru akan mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menangani masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati sepakat dengan pernyataan JK yang menyebut waktu menteri akan habis hanya memberikan keterangan kepada Pansus Asap itu. "Itu makanya, nanti malah mengganggu konsentrasi pemerintah dalam penanganan masalah asap," ujar Nur Hidayati kepada Sindonews, Selasa (27/10/2015).
Menurut dia, DPR saat ini seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara langsung. Dengan memanggil ataupun meminta keterangan menteri terkait, dinilainya bukan sebagai fungsi pengawasan secara langsung.
"Jangan bisanya cuma kunjungan kerja ke luar negeri, kunjungan kerja ke lokasi-lokasi terdampak kabut asap seharusnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia meminta, DPR sebaiknya melihat langsung ke lokasi terdampak kabut asap tersebut, guna mengetahui masalah sebenarnya yang terjadi. "Sehingga, DPR tidak hanya dapat informasi dari pemerintah saja," pungkasnya.
Maka itu, Walhi tidak sepakat jika DPR membentuk Pansus penanganan masalah asap. Karena, pembentukan Pansus Asap itu dianggap sudah terlambat saat ini.
PILIHAN:
Anggota DPR dan DPD Teken Usulan Pembentukan Pansus Asap
Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Penanggulangan Asap
Walhi bahkan khawatir Pansus Asap itu justru akan mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menangani masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati sepakat dengan pernyataan JK yang menyebut waktu menteri akan habis hanya memberikan keterangan kepada Pansus Asap itu. "Itu makanya, nanti malah mengganggu konsentrasi pemerintah dalam penanganan masalah asap," ujar Nur Hidayati kepada Sindonews, Selasa (27/10/2015).
Menurut dia, DPR saat ini seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara langsung. Dengan memanggil ataupun meminta keterangan menteri terkait, dinilainya bukan sebagai fungsi pengawasan secara langsung.
"Jangan bisanya cuma kunjungan kerja ke luar negeri, kunjungan kerja ke lokasi-lokasi terdampak kabut asap seharusnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia meminta, DPR sebaiknya melihat langsung ke lokasi terdampak kabut asap tersebut, guna mengetahui masalah sebenarnya yang terjadi. "Sehingga, DPR tidak hanya dapat informasi dari pemerintah saja," pungkasnya.
Maka itu, Walhi tidak sepakat jika DPR membentuk Pansus penanganan masalah asap. Karena, pembentukan Pansus Asap itu dianggap sudah terlambat saat ini.
PILIHAN:
Anggota DPR dan DPD Teken Usulan Pembentukan Pansus Asap
Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Penanggulangan Asap
(kri)