Tolak Pembentukan Pansus Asap, Walhi Nilai DPR Terlambat
A
A
A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berpendapat DPR tidak perlu membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Salah satu alasannya karena pembentukan Pansus Asap itu sudah terlambat saat ini.
"Kami melihatnya tidak perlu ya. DPR kan wakil rakyat, kita tidak pernah dengar suara DPR selama ini untuk mendorong penanganan segera, terutama di daerah," kata Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati kepada Sindonews, Selasa (27/10/2015).
Walhi juga berpendapat, seharusnya pembentukan Pansus Asap itu dilakukan sejak awal, sebelum meluasnya kebakaran hutan dan lahan saat ini. "Pertanyaan besarnya, kok baru sekarang?" ungkapnya.
Pihaknya pun mempertanyakan hal yang mendasari dan tujuan dari rencana pembentukan Pansus Asap tersebut. Lebih lanjut, Nur mengungkapkan, yang perlu dilakukan DPR saat ini adalah terjun langsung ke lokasi yang terdampak kabut asap tersebut.
"Sebaiknya DPR turun dan dengar langsung keluhan warga, apa kendala, kemudian memantau apa yang sedang dilakukan pemerintah saat ini," tuturnya.
Karena itu, Walhi pun mempertanyakan pengawasan yang dilakukan DPR saat ini terhadap persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan itu. "Sudah saatnya DPR turun ke lapangan, mengkroscek apa yang disampaikan pemerintah sekarang," pungkasnya.
PILIHAN:
Alasan Gerindra Tolak Kabut Asap Jadi Bencana Nasional
KPK Periksa Sespri Dewie Yasin Limpo
"Kami melihatnya tidak perlu ya. DPR kan wakil rakyat, kita tidak pernah dengar suara DPR selama ini untuk mendorong penanganan segera, terutama di daerah," kata Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati kepada Sindonews, Selasa (27/10/2015).
Walhi juga berpendapat, seharusnya pembentukan Pansus Asap itu dilakukan sejak awal, sebelum meluasnya kebakaran hutan dan lahan saat ini. "Pertanyaan besarnya, kok baru sekarang?" ungkapnya.
Pihaknya pun mempertanyakan hal yang mendasari dan tujuan dari rencana pembentukan Pansus Asap tersebut. Lebih lanjut, Nur mengungkapkan, yang perlu dilakukan DPR saat ini adalah terjun langsung ke lokasi yang terdampak kabut asap tersebut.
"Sebaiknya DPR turun dan dengar langsung keluhan warga, apa kendala, kemudian memantau apa yang sedang dilakukan pemerintah saat ini," tuturnya.
Karena itu, Walhi pun mempertanyakan pengawasan yang dilakukan DPR saat ini terhadap persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan itu. "Sudah saatnya DPR turun ke lapangan, mengkroscek apa yang disampaikan pemerintah sekarang," pungkasnya.
PILIHAN:
Alasan Gerindra Tolak Kabut Asap Jadi Bencana Nasional
KPK Periksa Sespri Dewie Yasin Limpo
(kri)