Muladi Nilai Putusan Golkar Multitafsir

Senin, 26 Oktober 2015 - 20:50 WIB
Muladi Nilai Putusan...
Muladi Nilai Putusan Golkar Multitafsir
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa berlambang beringin itu multitafsir. Sehingga Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) ataupun kubu Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus terlebih dahulu mempelajari putusan tersebut.

Hal itu dilakukan, agar tak ada salah persepsi terkait putusan tersebut. "Jadi ini ada multitafsir, yang paling baik itu mempelajari dulu isi dari keputusan MA itu," ujar Muladi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).

"Dipelajari sungguh-sungguh. Begitu juga menteri mempelajari sungguh-sungguh, dan bagi saya yang penting itu dengan keputusan itu harus selesai masalah Golkar," sambungnya. (Baca: Golkar Ical Menang Lagi di Pengadilan)

Kendati demikian, yang paling penting kata dia, adalah Ical dan Agung harus bertemu membentuk tim rekonsiliasi untuk sama-sama menafsirkan putusan MA tersebut.

"Tapi politik itu ya 2+2 jadi 9 kan. Jadi itu yang menjadi masalah. Jadi ini kuncinya tergantung Ical dan Agung. Mau damai atau tidak, mau rekonsiliasi atau tidak. Ini kan yang dikorbankan jadi rakyat, rakyat konstituen," tegas Muladi.

PILIHAN:

Putusan MA Jadi Solusi Akhiri Konflik Golkar

Putusan MA Buktikan Menkumham Tidak Profesional Tangani Konflik Parpol
(hyk)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
5 Pemain dengan Nilai...
5 Pemain dengan Nilai Transfer Termahal di Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved