Digugat Eks Sekjen Nasdem, Plt KPK: Ada-ada Saja

Senin, 26 Oktober 2015 - 18:28 WIB
Digugat Eks Sekjen Nasdem,...
Digugat Eks Sekjen Nasdem, Plt KPK: Ada-ada Saja
A A A
JAKARTA - Pemimpin KPK menanggapi pengajuan praperadilan yang dilakukan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella. Pemimpin KPK yakin penunjukan sebagai pelaksana tugas (Plt) sudah sesuai Undang-undang KPK.

Sehingga, gugatan yang diajukan tim kuasa Hukum mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella dalam permohonan Praperadilan dinilai mengada-ada. (Baca: Rio Capella Gugat KPK)

"Ada-ada saja. Pasrah saja saya. DPR kan sudah setuju atas Perppu tersebut ya," ujar Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menanggapi gugatan Rio Capella, saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2015).

Indriyanto mengatakan, penunjukan dirinya bersama Johan Budi SP dan Taufiequrrachman Ruki dinilai sudah sah. "Dalam hal Perppu-nya sudah disetujui dan disahkan oleh DPR. Maka substansi Perppu sudah menjadi UU dan karenanya pengangkatan Plt adalah sah menurut hukum," jelasnya.

Sementara dihubungi terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mempersilakan kubu Rio Capella menggugat keabsahan para Plt pemimpin KPK. Sama dengan Indriyanto, Johan mengatakan, statusnya sebagai Plt saat ini sudah sesuai dengan UU KPK.

"Silakan saja, itu hak yang bersangkutan kalau mempersoalkan keabsahan Plt. Perppu soal Plt Pimpinan sendiri kan sudah disetujui DPR," tandasnya.

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku kuasa Hukum Rio Capella mempersoalkan status tiga Plt pemimpin KPK. Maqdir menyebut, status tiga Plt tidak sah dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Bahkan perihal keabsahan tersebut juga berlaku untuk tersangka lain, yang ditetapkan sebagai tersangka masa kepemimpinan Taufiequrrachman Ruki.

Dia menyebut, penunjukan Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto tidak sesuai pasal 33 UU KPK dan Perppu yang dikeluarkan Presiden.

PILIHAN:

PN Jaksel Segera Gelar Sidang Praperadilan Rio Capella

KPK Diminta Telusuri Dugaan Lobi Rio Capella
(hyk)
Berita Terkait
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
KPK Sebut Kenaikan Gaji...
KPK Sebut Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Perilaku korupsi, tapi...
Kronologi KPK Tangkap...
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta
KPK Juga Tetapkan Wakil...
KPK Juga Tetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka Gratifikasi
DPR Desak Polisi Usut...
DPR Desak Polisi Usut Dalang Kasus Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut
KY Gandeng Polri dan...
KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved