DPR Isyaratkan Bentuk Pansus Kebakaran Hutan dan Bencana Asap
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII mendesak pemerintah segera menindaklanjuti beberapa masukan DPR dan masyarakat terkait kebakaran hutan dan bencana asap. Pasalnya, bencana asap sudah meluas hingga mencakup daerah-daerah lain di luar lokasi kebakaran termasuk Jakarta dan Jawa Barat.
"Jika dibiarkan, dampak asap tersebut bisa semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Senin (26/10/2015)
Saleh menuturkan, pada rapat kerja yang digelar Rabu pekan lalu, Komisi VIII dan kepala BNPB telah menyepakati untuk menjadikan bencana kebakaran hutan sebagai bencana nasional.
Selain itu, Komisi VIII juga mendesak pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan agar bencana tersebut tidak semakin menelan korban yang lebih luas, terutama penyakit gangguan pernafasan dan paru-paru.
Tak hanya itu, Komisi VIII juga mendesak agar kepala BNPB menginisiasi lahirnya Keppres yang menyatakan agar lahan bekas kebakaran hutan tidak diperbolehkan untuk diubah menjadi lahan perkebunan.
Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. Apalagi, kebakaran ini telah menelan kerugian yang luar biasa, termasuk pemanfaatan APBN untuk pemadamannya.
"Kami meyakini bahwa kebakaran lahan dan hutan yang terjadi itu disengaja. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan."
"Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin, dikembalikan lagi ke negara," sambung Daulay.
Jika rekomendasi dan masukan masyarakat dan DPR tidak diacuhkan, tentu diperlukan langkah-langkah lain. Saleh mengisyaratkan kemungkinan DPR membentuk Pansus kebakaran hutan dan bencana asap. Pansus itu nanti bertugas untuk menelusuri penyebab untuk selanjutnya menari solusi yang lebih komprehensif.
"Pada waktu rapat minggu lalu itu, BNPB masih meminta waktu. Apalagi, menurut kepala BNPB, kebakaran sudah semakin meluas ke provinsi lain, termasuk NTB, Papua Barat, dan beberapa titik di pulau Jawa," ungkap politikus Partai Amanat Nasional itu.
PILIHAN:
Kabut Asap Tiba di Jakarta, BMKG Imbau Warga Tak Khawatir
BNPB: Jakarta, Banten, Jabar, Bali Terimbas Kabut Asap
"Jika dibiarkan, dampak asap tersebut bisa semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Senin (26/10/2015)
Saleh menuturkan, pada rapat kerja yang digelar Rabu pekan lalu, Komisi VIII dan kepala BNPB telah menyepakati untuk menjadikan bencana kebakaran hutan sebagai bencana nasional.
Selain itu, Komisi VIII juga mendesak pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan agar bencana tersebut tidak semakin menelan korban yang lebih luas, terutama penyakit gangguan pernafasan dan paru-paru.
Tak hanya itu, Komisi VIII juga mendesak agar kepala BNPB menginisiasi lahirnya Keppres yang menyatakan agar lahan bekas kebakaran hutan tidak diperbolehkan untuk diubah menjadi lahan perkebunan.
Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. Apalagi, kebakaran ini telah menelan kerugian yang luar biasa, termasuk pemanfaatan APBN untuk pemadamannya.
"Kami meyakini bahwa kebakaran lahan dan hutan yang terjadi itu disengaja. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan."
"Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin, dikembalikan lagi ke negara," sambung Daulay.
Jika rekomendasi dan masukan masyarakat dan DPR tidak diacuhkan, tentu diperlukan langkah-langkah lain. Saleh mengisyaratkan kemungkinan DPR membentuk Pansus kebakaran hutan dan bencana asap. Pansus itu nanti bertugas untuk menelusuri penyebab untuk selanjutnya menari solusi yang lebih komprehensif.
"Pada waktu rapat minggu lalu itu, BNPB masih meminta waktu. Apalagi, menurut kepala BNPB, kebakaran sudah semakin meluas ke provinsi lain, termasuk NTB, Papua Barat, dan beberapa titik di pulau Jawa," ungkap politikus Partai Amanat Nasional itu.
PILIHAN:
Kabut Asap Tiba di Jakarta, BMKG Imbau Warga Tak Khawatir
BNPB: Jakarta, Banten, Jabar, Bali Terimbas Kabut Asap
(kri)