Musibah Asap Ancam Gagalkan 48 Pilkada

Minggu, 25 Oktober 2015 - 11:25 WIB
Musibah Asap Ancam Gagalkan...
Musibah Asap Ancam Gagalkan 48 Pilkada
A A A
JAKARTA - Kabut asap yang menyelimuti wilayah di Sumatera dan Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar secara serentak pada Desember nanti.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyatakan setidaknya‎ terdapat 48 kabupaten/kota di lima provinsi yang terkena dampak asap kebakaran dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pilkada. (Baca: BNPB: Jakarta, Banten, Jabar, Bali Terimbas Kabut Asap)

Daerah tersebut adalah 14 daerah di Kalimantan Tengah, tujuh daerah di Sumatera Selatan, sembilan daerah di Riau, tujuh daerah di Kalimantan Barat dan sebelas daerah di Jambi.

"Dampak asap dari kebakaran terhadap pelaksanaan pilkada berpengaruh terhadap rekrutmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum dan distribusi logistik pilkada," kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, Minggu (25/10/2015).

JPPR khawatir bimbingan teknis sebagai sarana memastikan kemampuan petugas akan terkendala.

Hafidz juga khawatir kabut asap membut peserta tidak dapat mengikuti pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pemungutan dan penghitungan.

Menurutnya, kondisi tersebut juga akan menganggu masa kampanye calon, khususnya terkait kegiatn tatap muka antara pasangan calon dan masyarakat pemilih.

Dia mengatakan, membangun komunikasi yang baik antara calon kepala daerah dan masyarakat sulit dilakukan jila dilaksanakan dengan menggunakan masker.

Begitu pula dengan pemasangan alat peraga kampanye yang di‎pasang di tempat-tempat umum. Kabut asap telah mengurangi jarak pandang masyarakat. Alhasil asap menghalangi pemilih untuk dapat melihat pesan-pesan pilkada dalam spanduk dan baliho.

"Apabila bencana asap dari kebakaran tidak segera tertangani, bukan tidak mungkin dapat membatalkan pilkada," ucapnya.

Tidak hanya itu, musibah asap juga dapat menghambat distribusi logistik pemil sampai ke tempat pemungutan suara (TPS).

PILIHAN:

Pemerintah Perlu Kaji Batasan Hukuman Kebiri
(dam)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved