Musibah Asap Ancam Gagalkan 48 Pilkada

Minggu, 25 Oktober 2015 - 11:25 WIB
Musibah Asap Ancam Gagalkan...
Musibah Asap Ancam Gagalkan 48 Pilkada
A A A
JAKARTA - Kabut asap yang menyelimuti wilayah di Sumatera dan Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar secara serentak pada Desember nanti.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyatakan setidaknya‎ terdapat 48 kabupaten/kota di lima provinsi yang terkena dampak asap kebakaran dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pilkada. (Baca: BNPB: Jakarta, Banten, Jabar, Bali Terimbas Kabut Asap)

Daerah tersebut adalah 14 daerah di Kalimantan Tengah, tujuh daerah di Sumatera Selatan, sembilan daerah di Riau, tujuh daerah di Kalimantan Barat dan sebelas daerah di Jambi.

"Dampak asap dari kebakaran terhadap pelaksanaan pilkada berpengaruh terhadap rekrutmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum dan distribusi logistik pilkada," kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, Minggu (25/10/2015).

JPPR khawatir bimbingan teknis sebagai sarana memastikan kemampuan petugas akan terkendala.

Hafidz juga khawatir kabut asap membut peserta tidak dapat mengikuti pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pemungutan dan penghitungan.

Menurutnya, kondisi tersebut juga akan menganggu masa kampanye calon, khususnya terkait kegiatn tatap muka antara pasangan calon dan masyarakat pemilih.

Dia mengatakan, membangun komunikasi yang baik antara calon kepala daerah dan masyarakat sulit dilakukan jila dilaksanakan dengan menggunakan masker.

Begitu pula dengan pemasangan alat peraga kampanye yang di‎pasang di tempat-tempat umum. Kabut asap telah mengurangi jarak pandang masyarakat. Alhasil asap menghalangi pemilih untuk dapat melihat pesan-pesan pilkada dalam spanduk dan baliho.

"Apabila bencana asap dari kebakaran tidak segera tertangani, bukan tidak mungkin dapat membatalkan pilkada," ucapnya.

Tidak hanya itu, musibah asap juga dapat menghambat distribusi logistik pemil sampai ke tempat pemungutan suara (TPS).

PILIHAN:

Pemerintah Perlu Kaji Batasan Hukuman Kebiri
(dam)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved