Hanura Pecat Dewie Yasin Limpo

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 18:12 WIB
Hanura Pecat Dewie Yasin Limpo
Hanura Pecat Dewie Yasin Limpo
A A A
JAKARTA - Partai Hanura memecat Dewie Yasin Limpo dari partai. Anggota Fraksi Hanura di DPR itu dipecat dari partai setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dugaan kasus suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, di APBN 2016.

Kepastian pemecatan Dewie dari Partai Hanura diungkapkan Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nurdin Tampubolon.

"Sesuai AD/ART partai, DPP Hanura memberhentikan Dewie dari keanggotaan partai dan jabatan kepengurusan di DPP. Diikuti pemberhentian dari keanggotaan di DPR semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?" ujar Nurdin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Hanura mendukung sepenuhnya segala upaya KPK untuk melanjutkan penuntasan dan penyelesaian seluruh kasus tindak pidana korupsi termasuk yang melibatkan Dewie.

Setelah pemecatan tersebut, Fraksi Hanura sedang memproses pergantian antar waktu (PAW) Dewie yang duduk di Komisi VII DPR itu.

"Penggantinya suara ke dua di bawah beliau di dapilnya. Sesuai aturan UU pemilu dan aturan partai," tandasnya.

PILIHAN:

Dewie Yasin Limpo Diduga 'Mainkan' Proyek Ratusan Miliar

KPK Resmi Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5098 seconds (0.1#10.140)