Pemerintah Siapkan Operasi Militer Tangani Darurat Asap
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menggunakan operasi militer untuk menangani kebakaran hutan dan lahan. Penggunaan operasi militer ini merupakan langkah serius pemerintah untuk menangani darurat asap.
Keputusan penggunaan operasi militer disetujui Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas mengenai penanggulangan asap, di Kantor Presiden, Jumat (23/10/2015).
Jokowi juga memutuskan penanganan asap di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya terus terang lakukan semua perencanaan itu dengan dasar-dasar operasi militer untuk kemanusiaan," kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Unsur TNI dan kepolisian tetap ikut ambil bagian dalam operasi tersebut. "Kita ingin sebanyak mungkin yang akan kita deploy dan sekarang sudah hampir 2.000 atau lebih dengan polisi. Nanti coba kita lihat kedepan. Kalau masih diperlukan, unsur-unsur tempur pun akan kita kerahkan untuk bantu rakyat kita," pungkasnya.
Luhut menyampaikan, langkah-langkah yang diambil pemerintah mengenai darurat asap sudah pada tahapan seperti bencana nasional atau darurat nasional. "Tapi apakah itu akan dilakukan atau tidak, itu tergantung hasil exercise yang akan kami laporkan pada Presiden," ungkapnya.
Saat ini, Luhut beserta jajaran kabinet lainnya segera melakukan kajian singkat. Hasil kajian tersebut akan menentukan apakah persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan itu sebagai darurat nasional atau tidak.
"Tetapi saya beritahukan, tindakan-tindakan yang kami lakukan sekarang levelnya sudah seperti darurat nasional. Kami tahu rakyat tidak bisa menunggu lama keadaan ini," imbuhnya.
PILIHAN:
Ini Tempat Alternatif untuk Evakuasi Korban Kabut Asap
Jokowi Diminta Urus Persoalan Kabut Asap Ketimbang ke Amerika
Keputusan penggunaan operasi militer disetujui Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas mengenai penanggulangan asap, di Kantor Presiden, Jumat (23/10/2015).
Jokowi juga memutuskan penanganan asap di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya terus terang lakukan semua perencanaan itu dengan dasar-dasar operasi militer untuk kemanusiaan," kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Unsur TNI dan kepolisian tetap ikut ambil bagian dalam operasi tersebut. "Kita ingin sebanyak mungkin yang akan kita deploy dan sekarang sudah hampir 2.000 atau lebih dengan polisi. Nanti coba kita lihat kedepan. Kalau masih diperlukan, unsur-unsur tempur pun akan kita kerahkan untuk bantu rakyat kita," pungkasnya.
Luhut menyampaikan, langkah-langkah yang diambil pemerintah mengenai darurat asap sudah pada tahapan seperti bencana nasional atau darurat nasional. "Tapi apakah itu akan dilakukan atau tidak, itu tergantung hasil exercise yang akan kami laporkan pada Presiden," ungkapnya.
Saat ini, Luhut beserta jajaran kabinet lainnya segera melakukan kajian singkat. Hasil kajian tersebut akan menentukan apakah persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan itu sebagai darurat nasional atau tidak.
"Tetapi saya beritahukan, tindakan-tindakan yang kami lakukan sekarang levelnya sudah seperti darurat nasional. Kami tahu rakyat tidak bisa menunggu lama keadaan ini," imbuhnya.
PILIHAN:
Ini Tempat Alternatif untuk Evakuasi Korban Kabut Asap
Jokowi Diminta Urus Persoalan Kabut Asap Ketimbang ke Amerika
(hyk)