Kejagung Alihkan Isu Bansos Sumut, Jaksa Agung: Tanya Pidsus Saja

Kamis, 22 Oktober 2015 - 21:02 WIB
Kejagung Alihkan Isu...
Kejagung Alihkan Isu Bansos Sumut, Jaksa Agung: Tanya Pidsus Saja
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menolak menjawab perkara dugaan korupsi pada penerimaan restitusi (kelebihan bayar) atas pembayaran pajak PT Mobile 8 Telecom tahun pajak 2007-2009 sebagai upaya pengalihan isu dugaan korupsi Bansos Sumut.

"Namanya pengusutan perlu waktu, tanya ke Pidsus saja lah," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung Amir Yanto membantah pengusutan kasus PT Mobile 8 tidak bermuatan politis. "Kasus mobile 8 tak ada hubungannya dengan politik. Murni kasus hukum," kata Amir.

Amir yang juga mantan Kajati Sumatera Utara ini mamaparkan, pengusutan kasus Mobile 8 yang kini tengah disidik oleh Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dia menampik tudingan adanya pihak-pihak tertentu yang menduga pengusutan kasus Mobile 8 adalah titipan oknum tak bertanggung jawab.

"Saya tak pernah dengar informasi seperti itu (kasus titipan). Intinya kasus itu ada pelaporan masyarakat ke tindak pidana khusus dan ditangani. Tim penyidik menyimpulkan adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi. Itu saja. Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitan dengan politik-politikan."

Sebelumnya, dugaan korupsi muncul setelah penyidik Kejagung menemukan adanya transaksi palsu antara PT Mobile 8 dan PT Djaya Nusantara pada periode 2007-2009, yang menjadi dasar diajukannya permohonan restitusi oleh perusahaan telekomunikasi tersebut.

Pada kurun waktu tersebut, PT Mobile 8 diduga memalsukan bukti transaksi dengan PT Djaya Nusantara senilai Rp80 miliar. Perusahaan itu membuat bukti palsu untuk memuluskan langkah dalam mengajukan restitusi kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Perusahaan Masuk Bursa Jakarta.
(hyk)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved