Jokowi Yakin Hari Santri Tak Bakal Timbulkan Sekat Sosial

Kamis, 22 Oktober 2015 - 20:30 WIB
Jokowi Yakin Hari Santri...
Jokowi Yakin Hari Santri Tak Bakal Timbulkan Sekat Sosial
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku yakin penetapan Hari Santri Nasional tidak bakal menimbulkan sekat-sekat sosial, atau memicu polarisasi antara santri dan nonsantri.

"Tapi sebaliknya, akan memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta tanah air, memperkokoh integrasi bangsa serta memperkuat tali persaudaraan," kata Presiden Jokowi saat deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, semangat yang dimaksud adalah semangat menyatukan dalam keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia.

"Saya percaya bahwa dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama, maupun keragaman budaya, melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, menjaga toleransi dan saling menguatkan tali persaudaraan antar anak bangsa," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan sejarah mencatat antara jiwa religius keislaman dan semangat nasionalisme-kebangsaan tidak untuk dipertentangkan. Melainkan menyatu menjadi semangat merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

"Dengan mewarisi semangat ini, saya berharap para santri masa kini dan masa depan, baik yang di pesantren maupun di luar pesantren, dan seluruh anak bangsa, dapat selalu memperkuat jiwa religius keislaman dan sekaligus juga jiwa nasionalisme-kebangsaan," tuturnya.

Dia berharap agar para santri selalu ingat berjihad untuk bangsa, untuk tanah air dan tumpah darah Indonesia, kita tercinta. Para santri juga diharapkannya untuk selalu ingat memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk selalu ingat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan bangsa dan negara.

"Untuk selalu ingat menjaga kebhinnekaan demi Persatuan Indonesia. Dengan semangat itu kita akan semakin optimis menghadapi segala hambatan dan tantangan yang ada di depan kita," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6037 seconds (0.1#10.140)