Wiranto Prihatin terhadap Kasus Dewie Yasin Limpo
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Hanura Wiranto mengaku prihatin terhadap kasus yang menjerat anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo.
Wiranto juga menyesalkan kejadian yang menimpa Dewie karena itu bertentangan dengan visi misi Hanura.
Keprihatinan Wiranto itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Berliana Kartakusuma.
"Ini melukai kita semua. Beliau (Wiranto) setiap saat sudah sampaikan doktrin hati nurani. Korupsi itu kejahatan kemanusiaan. Pak Ketum (Ketua Umum) sampaikan itu, Ingatkan itu. kerja dengan baik, jangan melukai rakyat," kata Berliana saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Dia mengatakan, Wiranto mengimbau seluruh kader Hanura untuk belajar dari kasus Dewie agar tidak ada lagi kader yang melanggar hukum.
"Pak Ketum juga sampaikan, siapapun anggota Hanura yang langgar hukum diberhentikan karena melanggar janji sendiri," ucap Berliana.
Menurut dia, Wiranto berjanji akan selalu mengedepankan proses penegakan hukum.
Partai Hanura, sambung dia, taat kepada aturan hukum dan menyerahkan seluruh proses hukum yang dilaksanakan KPK.
"Kita akan terus bahu membahu proses penegakan hukum, termasuk oleh KPK. Taat pada hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, Dewie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua.
PILIHAN:
KPK Temukan Narkoba saat Operasi Tangkap Tangan
Wiranto juga menyesalkan kejadian yang menimpa Dewie karena itu bertentangan dengan visi misi Hanura.
Keprihatinan Wiranto itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Berliana Kartakusuma.
"Ini melukai kita semua. Beliau (Wiranto) setiap saat sudah sampaikan doktrin hati nurani. Korupsi itu kejahatan kemanusiaan. Pak Ketum (Ketua Umum) sampaikan itu, Ingatkan itu. kerja dengan baik, jangan melukai rakyat," kata Berliana saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Dia mengatakan, Wiranto mengimbau seluruh kader Hanura untuk belajar dari kasus Dewie agar tidak ada lagi kader yang melanggar hukum.
"Pak Ketum juga sampaikan, siapapun anggota Hanura yang langgar hukum diberhentikan karena melanggar janji sendiri," ucap Berliana.
Menurut dia, Wiranto berjanji akan selalu mengedepankan proses penegakan hukum.
Partai Hanura, sambung dia, taat kepada aturan hukum dan menyerahkan seluruh proses hukum yang dilaksanakan KPK.
"Kita akan terus bahu membahu proses penegakan hukum, termasuk oleh KPK. Taat pada hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, Dewie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua.
PILIHAN:
KPK Temukan Narkoba saat Operasi Tangkap Tangan
(dam)