Konflik Golkar, Yusril Minta Menkumham Cepat Respons Putusan MA
Kamis, 22 Oktober 2015 - 11:56 WIB
Konflik Golkar, Yusril Minta Menkumham Cepat Respons Putusan MA
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang terbaru memperkuat dasar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta kepemimpinan Agung Laksono. MA dalam putusannya mengabulkan kasasi yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie.
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar hasil Munas Bali kepemimpinan Aburizal Bakrie mengingatkan, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly harus mengeluarkan SK baru yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kepemimpinan Aburizal Bakrie.
"Selanjutnya kewajiban Yasonna untuk menerbitkan SK baru mengesahkan permohonan DPP Golkar Munas Bali melalui SK juga atas permohonan yang diajukan tanggal 5 Desember 2014 yang hingga kini belum pernah ditindaklanjuti Menkumham," ujar Yusril melalui pesan singkat kepada Sindonews, Kamis (22/10/2015).
Dia mengatakan, Menkumham jangan terlalu lama dalam mensikapi putusan MA tersebut terkait konflik internal Partai Golkar. Menurutnya sikap cepat Menkumham dalam merespons putusan MA dapat memulihkan citra Menkumham yang belakangan semakin merosot, karena dianggap tidak objektif dalam menangani kasus konflik internal Partai Golkar.
"Makin cepat makin baik, seperti slogan JK (Jusuf Kalla)," ucapnya.
Baca: Ical Surati Menkumham Minta Sahkan Golkar Munas Bali.
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar hasil Munas Bali kepemimpinan Aburizal Bakrie mengingatkan, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly harus mengeluarkan SK baru yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kepemimpinan Aburizal Bakrie.
"Selanjutnya kewajiban Yasonna untuk menerbitkan SK baru mengesahkan permohonan DPP Golkar Munas Bali melalui SK juga atas permohonan yang diajukan tanggal 5 Desember 2014 yang hingga kini belum pernah ditindaklanjuti Menkumham," ujar Yusril melalui pesan singkat kepada Sindonews, Kamis (22/10/2015).
Dia mengatakan, Menkumham jangan terlalu lama dalam mensikapi putusan MA tersebut terkait konflik internal Partai Golkar. Menurutnya sikap cepat Menkumham dalam merespons putusan MA dapat memulihkan citra Menkumham yang belakangan semakin merosot, karena dianggap tidak objektif dalam menangani kasus konflik internal Partai Golkar.
"Makin cepat makin baik, seperti slogan JK (Jusuf Kalla)," ucapnya.
Baca: Ical Surati Menkumham Minta Sahkan Golkar Munas Bali.
(kur)