Ical Berharap Bisa Segera Bertemu Agung Bahas Kepengurusan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) berniat mengajak Agung Laksono membentuk kepengurusan Partai Golkar yang baru. Hal itu dilakukan sebagai proses rekonsiliasi antara kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Munas Ancol.
Meski hingga kini belum ada pembicaraan soal posisi apa saja yang dapat diisi oleh kubu Agung Laksono, Ical mengisyaratkan model kepengurusan Partai Golkar dapat mengacu pada susunan kepengurusan periode sebelumnya.
"Saya belum membayangkan posisi mana saja yang bisa diisi Agung Laksono. Semoga dalam waktu dekat kami bisa bertemu. Tapi susunan kepengurusan bisa mengacu pada kepengurusan periode sebelumnya," ujar Ical dalam konferensi pers di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Ical melanjutkan, pengubahan susunan kepengurusan Partai Golkar ini dapat dilakukan tanpa melalui proses Munas. Menurutnya, dorongan untuk menghelar Munas Luar Biasa yang diajukan Ketua Tim 10 Yorrys Raweyai tidak perlu dilakukan.
"Menurut AD/ART perubahan kepengurusan kecuali ketua umum dan sekretaris jenderal, bisa dilakukan tanpa melalui Munas," ungkap Ical.
PILIHAN:
Pansus Pelindo II Panggil Kabareskrim
Dewie Yasin Limpo Diduga 'Mainkan' Proyek Ratusan Miliar
Meski hingga kini belum ada pembicaraan soal posisi apa saja yang dapat diisi oleh kubu Agung Laksono, Ical mengisyaratkan model kepengurusan Partai Golkar dapat mengacu pada susunan kepengurusan periode sebelumnya.
"Saya belum membayangkan posisi mana saja yang bisa diisi Agung Laksono. Semoga dalam waktu dekat kami bisa bertemu. Tapi susunan kepengurusan bisa mengacu pada kepengurusan periode sebelumnya," ujar Ical dalam konferensi pers di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Ical melanjutkan, pengubahan susunan kepengurusan Partai Golkar ini dapat dilakukan tanpa melalui proses Munas. Menurutnya, dorongan untuk menghelar Munas Luar Biasa yang diajukan Ketua Tim 10 Yorrys Raweyai tidak perlu dilakukan.
"Menurut AD/ART perubahan kepengurusan kecuali ketua umum dan sekretaris jenderal, bisa dilakukan tanpa melalui Munas," ungkap Ical.
PILIHAN:
Pansus Pelindo II Panggil Kabareskrim
Dewie Yasin Limpo Diduga 'Mainkan' Proyek Ratusan Miliar
(kri)