Dewi Ditangkap KPK, Hanura Belum Beri Bantuan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Partai Hanura belum mau memberikan bantuan hukum untuk kadernya yang juga anggota DPR Dewi Yasin Limpo yang dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon beralasan, pihaknya belum mendapatkan kabar resmi dari pihak KPK mengenai informasi penangkapan tersebut.
"Sampai saat ini kita belum berpikir ke situ (berikan bantuan hukum)," kata Nurdin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Maka itu, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK. "Kami tidak mau intervensi biarkan KPK bekerja dahulu," tandasnya.
KPK menangkap seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo bersama beberapa orang lainnya di salah satu hotel pada Selasa 20 Oktober pukul 18.45 WIB. Penangkapan ini diduga terkait suap izin proyek infrastruktur 2016 di Indonesia bagian timur.
Baca: Ditangkap KPK, Dewi Yasin Limpo Terancam Dipecat.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon beralasan, pihaknya belum mendapatkan kabar resmi dari pihak KPK mengenai informasi penangkapan tersebut.
"Sampai saat ini kita belum berpikir ke situ (berikan bantuan hukum)," kata Nurdin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Maka itu, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK. "Kami tidak mau intervensi biarkan KPK bekerja dahulu," tandasnya.
KPK menangkap seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo bersama beberapa orang lainnya di salah satu hotel pada Selasa 20 Oktober pukul 18.45 WIB. Penangkapan ini diduga terkait suap izin proyek infrastruktur 2016 di Indonesia bagian timur.
Baca: Ditangkap KPK, Dewi Yasin Limpo Terancam Dipecat.
(kur)