Aziz Syamsudin: Semua Pihak Harus Patuhi Putusan MA

Rabu, 21 Oktober 2015 - 00:30 WIB
Aziz Syamsudin: Semua Pihak Harus Patuhi Putusan MA
Aziz Syamsudin: Semua Pihak Harus Patuhi Putusan MA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang mengabulkan kasasi dari Ical dengan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Baca: Golkar Ical Menang Lagi di Pengadilan).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin mengatakan, semua pihak harus menghormati keputusan tersebut termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kalau sudah diumumkan, semua pihak tanpa terkecuali Menkumham untuk patuhi putusan itu," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Ketua Komisi III DPR itu mengaku tidak masalah jika harus kembali merangkul Partai Golkar kubu Agung Laksono. Menurut dia, hal tersebut memang harus dilakukan untuk tetap menjaga keutuhan partai berlambang pohon beringin itu.

Menurutnya, saat ini tidak ada lagi kubu-kubuan di Partai Golkar. Ke depan semua pihak termasuk Menkumham harus mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut.

Aziz mengaku akan terus mengakomodir kubu Agung Laksono dalam rangka agar Partai Golkar dapat menang di Pemilu 2019.

Dia juga mengatakan, tidak akan menggeser posisi kader Golkar yang sebelumnya berada di kubu Agung di DPR. "Enggak lah, geser kemana. Semua kan sahabat dan teman," pungkas Aziz.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6704 seconds (0.1#10.140)