Jokowi Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dikebiri

Selasa, 20 Oktober 2015 - 20:47 WIB
Jokowi Setuju Pelaku...
Jokowi Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dikebiri
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju jika pelaku kejahatan seksual terhadap anak dikebiri. Presiden Jokowi bahkan menggelar rapat terbatas membahas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak di kantornya.

"Munculnya kekerasan seksual terhadap anak beliau (Jokowi) setuju pengebirian syaraf libido pelaku," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kantor presiden, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan, pemerintah akan menyiapkan aturan yang tegas. "Kejahatan seksual pada anak-anak sempat disepakai bahwa nantinya akan ada hukuman tambahan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kesempatan sama.

Hal demikian, kata Prasetyo, untuk membuat efek jera bagi para pelaku. "Dan menimbulkan orang harus berpikir seribu kali," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Menurut dia, pemberatan hukuman bagi pelaku perlu mengingat efek psikologis anak. "Pemberatan hukum yakni dengan pengebirian," ucap Nila.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise berpendapat, situs porno harus ditutup. Sebab, situs porno dianggapnya sebagai salah satu faktor pendorong pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap anak.

"Saya koordinasi dengan kepolisian dalam hal berikan sanksi, jangan hanya diselesaikan secara keluarga," ungkapnya.

PILIHAN:

PKS Beri Rapor Merah Setahun Jokowi-JK Berkuasa

Ketua DPRD DKI: Ada 5-6 Menteri yang Harus Direshuffle Jokowi
(kri)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved