Kebakaran Lahan, Pemerintah Diminta Serius Terapkan Aturan

Selasa, 20 Oktober 2015 - 16:25 WIB
Kebakaran Lahan, Pemerintah...
Kebakaran Lahan, Pemerintah Diminta Serius Terapkan Aturan
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta menetapkan lahan gambut yang terbakar menjadi areal terlarang untuk dimanfaatkan atau dijadikan areal peruntukan lain (APL). Upaya ini bisa mencegah adanya insentif pembakaran hutan untuk membuka lahan.

Upaya ini bagian dari perbaikan tata guna lahan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan yang belakangan marak terjadi.

"Hutan yang sudah kritis logisnya ya dipulihkan, bukan dipaksa agar jadi produktif," ujar Peneliti World Resources Institute (WRI) Indonesia Andika Putraditama, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Menurutnya, mengubah hutan menjadi areal peruntukan lain dengan cara dirusak atau dianeksasi menjadi permukiman adalah cara yang salah. Cara itu katanya, mempermudah izin APL.

“Pemerintah harus serius untuk menerapkan aturan yang sudah ada sehingga akal-akalan perusahaan bisa dideteksi,” jelasnya.

Sementara itu mengenai hutan yang sudah diubah menjadi APL, menurutnya perlu dilakukan penyesuaian peta lahan. Alasannya, setiap peta lahan konsesi yang diakui perusahaan lebih kecil dari peta aktual sesuai izin yang diberikan.

Salah satu penyebabnya belum bisa membebaskan lahan atau lahan tersebut masih menjadi objek sengketa agraria dengan masyarakat atau pihak lain.

Secara terpisah, peneliti gambut dari Universitas Riau, Haris Gunawan berpendapat, solusi jangka pendek terhadap areal konsesi yang bermasalah sebaiknya ditangguhkan pemanfaatannya selama jangka waktu tertentu.

"Kebakaran hutan yang berlangsung selama dua minggu terakhir harus sekali lagi menjadi momentum memperbaiki tata kelola hutan dan gambut,” ucap Haris.

Baca: Pemimpin DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Bahas Kabut Asap.
(kur)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved