Nasdem Serahkan Surat Pengunduran Diri Rio Capella ke DPR
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Nining Indra Saleh dan Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie mendatangi ruang pemimpin DPR untuk menyerahkan surat pengunduran diri Patrice Rio Capella sebagai anggota dewan.
Seperti diketahui, Rio Capella yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR itu mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengamanan dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.
"Menyampaikan pada tanggal 15 Oktober 2015 salah satu anggota Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella mengundurkan diri baik sebagai Sekjen dan sebagai Anggota DPR dan Anggota Nasdem," ujar Nining di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
"Menindaklanjuti ketentuan, terkait posisi beliau sebagai anggota DPR, pengunduran diri harus disampaikan formal kepada pimpinan. Mohon ditindaklanjuti," sambungnya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menerima pertemuan tersebut mengatakan DPR menerima surat pengunduran diri dan akan memproses sesuai dengan UU yang berlaku.
Kendati demikian berkaitan dengan pengunduran diri sebagai anggota fraksi dan sekjen Partai Nasdem, Agus Hermanto mengatakan hal tersebut bukanlah wilayah pemimpin DPR.
"Diketahui Ibu Nining menyampaikan surat pengunduran diri Patrice Rio Capella sebagai atau dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem maupun sekjen Partai Nasdem. Tentu ini bukan wilayah kami. Wilayah kami hanya Pak Rio mengundurkan diri dari DPR," ucap Agus.
Secara simbolik, Agus menerima surat pengunduran yang diserahkan Plt Sekjen Nasdem. "Pengunduran kami terima dan akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
PILIHAN:
Jokowi Bayangkan Bela Negara Seperti National Service
Nasdem Tolak Anggapan Parpol Pendukung Intervensi Jokowi
Seperti diketahui, Rio Capella yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR itu mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengamanan dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.
"Menyampaikan pada tanggal 15 Oktober 2015 salah satu anggota Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella mengundurkan diri baik sebagai Sekjen dan sebagai Anggota DPR dan Anggota Nasdem," ujar Nining di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
"Menindaklanjuti ketentuan, terkait posisi beliau sebagai anggota DPR, pengunduran diri harus disampaikan formal kepada pimpinan. Mohon ditindaklanjuti," sambungnya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menerima pertemuan tersebut mengatakan DPR menerima surat pengunduran diri dan akan memproses sesuai dengan UU yang berlaku.
Kendati demikian berkaitan dengan pengunduran diri sebagai anggota fraksi dan sekjen Partai Nasdem, Agus Hermanto mengatakan hal tersebut bukanlah wilayah pemimpin DPR.
"Diketahui Ibu Nining menyampaikan surat pengunduran diri Patrice Rio Capella sebagai atau dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem maupun sekjen Partai Nasdem. Tentu ini bukan wilayah kami. Wilayah kami hanya Pak Rio mengundurkan diri dari DPR," ucap Agus.
Secara simbolik, Agus menerima surat pengunduran yang diserahkan Plt Sekjen Nasdem. "Pengunduran kami terima dan akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
PILIHAN:
Jokowi Bayangkan Bela Negara Seperti National Service
Nasdem Tolak Anggapan Parpol Pendukung Intervensi Jokowi
(kri)