Jaksa Teliti Berkas Kasus Abraham Samad
A
A
A
DENPASAR - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami berkas kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad yang terseret kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menjelaskan, berkas perkara milik Samad tengah didalami oleh tim jaksa yang disidangkan nanti.
“Kita masih mendalami berkas kasus milik AS (Abraham Samad) itu,” ujar Widoyo di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2015).
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) pada tanggal 9 Februari 2015 telah menetapkan Samad sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan.
Penetapan tersebut berdasarkan atas laporan Feriyani Lim dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
PILIHAN:
Panglima TNI Tolak Ajakan Latihan Peran Menhan China
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menjelaskan, berkas perkara milik Samad tengah didalami oleh tim jaksa yang disidangkan nanti.
“Kita masih mendalami berkas kasus milik AS (Abraham Samad) itu,” ujar Widoyo di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2015).
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) pada tanggal 9 Februari 2015 telah menetapkan Samad sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan.
Penetapan tersebut berdasarkan atas laporan Feriyani Lim dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
PILIHAN:
Panglima TNI Tolak Ajakan Latihan Peran Menhan China
(dam)