KPK Diminta Tak Perlu Sungkan Periksa Surya Paloh

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 23:25 WIB
KPK Diminta Tak Perlu...
KPK Diminta Tak Perlu Sungkan Periksa Surya Paloh
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak perlu sungkan memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dalam kasus yang menyeret Patrice Rio Capella.

Jika memang lembaga antikorupsi itu memiliki data dan bukti keterlibatan Surya Paloh dalam kasus yang menyeret Rio Capella, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu.

"Selama penegak hukum punya dua alat bukti yang cukup, panggil (Surya Paloh). Masyarakat itu jangan diberi dugaan-dugaan, perkiraan-perkiraan. Kalau sudah punya dua alat bukti, lakukan saja," kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Jurhum Lantong di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (16/10/2015) malam.

Hal demikian dinilainya penting agar spekulasi netizen di media sosial tidak semakin liar. Dia juga berpendapat, KPK tidak perlu sungkan menyeret pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ataupun Kejaksaan Agung, jika memang terlibat dalam kasus Rio Capella ini.

"Kami berharap, siapapun kalau penegak hukum terlibat, libas saja," ucapnya.

(Baca juga: Nasdem Tuding Penetapan Tersangka Rio Capella Politis)

Menurut Jurhum, sejumlah komentar netizen terhadap kasus Rio Capella akibat dari penegakan hukum yang tidak tegas dan tak profesional.

"Sehingga rakyat mengartikulasikan cara mereka sendiri untuk mendapatkan kenyamanan. Kalau ini dibiarkan kasihan dong jadi dagelan. Tapi profesional dan berani, kalau hanya profesional juga enggak jalan, kalau hanya berani apalagi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, rakyat sangat merindukan penegakan hukum yang profesional. "Hari-hari ini kita memandang semakin hari dihadapkan pada keadaan sikap yang dagelan dari penegakan hukum di kejaksaan. Saya katakan kami kecewa kalau caranya seperti ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pemberi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti (istri Gatot), terkait pengamanan kasus dugaan korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pilihan:

Rio Capella Tersangka karena Jaksa Agungnya Kader Nasdem?
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0666 seconds (0.1#10.140)