KPK Harus Dalami Dugaan Suap di Rio Capella
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan dalam setiap kasus gratifikasi suap, pihak pemberi suap tentulah hanya mau menjanjikan atau memberikan uang atau materi jika menerima janji atau manfaat dari pihak penerima suap.
"Atas kontribusi yang dijanjikan atau diberikan oleh penerima suap itulah pemberi suap menjanjikan atau memberikan uang atau materi," kata Said kepada Sindonews, Sabtu (17/10/2015).
Lebih lanjut Said mengatakan, di dalam praktik suap selalu ada sesuatu yang dipertukarkan. Menurut dia, tidak ada suap tanpa sesuatu yang dipertukarkan.
Said mengungkapkan, jika KPK mengatakan Rio Capella diduga menerima uang terkait kasus Bansos yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, maka pertanyaannya adalah manfaat apa yang kira-kira diharapkan oleh si pemberi uang dari Rio Capella.
"Dan sebaliknya, apa pula yang dijanjikan oleh Rio Capella kepada pihak pemberi uang," ucapnya.
Said menambahkan, karena KPK mengatakan kasus Rio Capella terkait dengan soal Bansos yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, maka patut diduga kasus Rio Capella ini memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Terlebih, Rio Capella dan Jaksa Agung HM Prasetyo itu berasal dari partai yang sama, Partai Nasdem. Dan publik mengetahui betul soal tersebut. Lebih lanjut Said mengatakan, sebagai kolega di satu partai yang sama, maka sudah barang tentu diantara keduanya terbangun suatu hubungan spesial.
Maka itu, menurut dia, dalam kasus Rio Capella ini, mungkin saja pemberian uang dimaksudkan agar Rio Capella itu bersedia mempengaruhi Jaksa Agung HM Prasetyo yang notabene adalah koleganya.
"Dan pada sisi yang lain, mungkin saja Rio Capella memberikan semacam komitmen yang intinya menjanjikan untuk meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo agar menghentikan proses hukum kasus Bansos tersebut," ungkapnya.
"Nah, disinilah pentingnya bagi KPK memanggil Jaksa Agung untuk diminta keterangan. KPK perlu menanyakan apakah Jaksa Agung pernah mendapat permintaan dari Rio untuk menghentikan kasus Bansos itu, misalnya," imbuhnya.
Publik lanjut dia, tentu ingin mengetahui apakah Jaksa Agung HM Prasetyo mempunyai peran tertentu dalam kasus Rio Capella ini.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pemberi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti (istri Gatot), terkait pengamanan kasus dugaan korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pilihan:
Rio Capella Tersangka karena Jaksa Agungnya Kader Nasdem?
"Atas kontribusi yang dijanjikan atau diberikan oleh penerima suap itulah pemberi suap menjanjikan atau memberikan uang atau materi," kata Said kepada Sindonews, Sabtu (17/10/2015).
Lebih lanjut Said mengatakan, di dalam praktik suap selalu ada sesuatu yang dipertukarkan. Menurut dia, tidak ada suap tanpa sesuatu yang dipertukarkan.
Said mengungkapkan, jika KPK mengatakan Rio Capella diduga menerima uang terkait kasus Bansos yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, maka pertanyaannya adalah manfaat apa yang kira-kira diharapkan oleh si pemberi uang dari Rio Capella.
"Dan sebaliknya, apa pula yang dijanjikan oleh Rio Capella kepada pihak pemberi uang," ucapnya.
Said menambahkan, karena KPK mengatakan kasus Rio Capella terkait dengan soal Bansos yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, maka patut diduga kasus Rio Capella ini memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Terlebih, Rio Capella dan Jaksa Agung HM Prasetyo itu berasal dari partai yang sama, Partai Nasdem. Dan publik mengetahui betul soal tersebut. Lebih lanjut Said mengatakan, sebagai kolega di satu partai yang sama, maka sudah barang tentu diantara keduanya terbangun suatu hubungan spesial.
Maka itu, menurut dia, dalam kasus Rio Capella ini, mungkin saja pemberian uang dimaksudkan agar Rio Capella itu bersedia mempengaruhi Jaksa Agung HM Prasetyo yang notabene adalah koleganya.
"Dan pada sisi yang lain, mungkin saja Rio Capella memberikan semacam komitmen yang intinya menjanjikan untuk meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo agar menghentikan proses hukum kasus Bansos tersebut," ungkapnya.
"Nah, disinilah pentingnya bagi KPK memanggil Jaksa Agung untuk diminta keterangan. KPK perlu menanyakan apakah Jaksa Agung pernah mendapat permintaan dari Rio untuk menghentikan kasus Bansos itu, misalnya," imbuhnya.
Publik lanjut dia, tentu ingin mengetahui apakah Jaksa Agung HM Prasetyo mempunyai peran tertentu dalam kasus Rio Capella ini.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pemberi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti (istri Gatot), terkait pengamanan kasus dugaan korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pilihan:
Rio Capella Tersangka karena Jaksa Agungnya Kader Nasdem?
(maf)