Respons Nasdem Soal Janji Surya Paloh Bubarkan Partai

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 16:30 WIB
Respons Nasdem Soal...
Respons Nasdem Soal Janji Surya Paloh Bubarkan Partai
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh diminta memberikan pembuktian setelah berjanji membubarkan partainya jika kadernya terlibat kasus korupsi.

Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Partai Nasdem Luthfi Andi Mutty menilai, pernyataan Surya Paloh berlaku hanya jika kader Nasdem melakukan korupsi terstruktur dan masif di internal partainya. Sementara korupsi Rio Capella menurutnya bersifat personal, sehingga tidak ada kaitannya dengan Partai Nasdem.

"Statement Ketum (Paloh) perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan, tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari Nasdem," ujar Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Maka itu, Nasdem kata dia, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rio yang menjabat sebagai anggota Komisi III di DPR itu. Pasalnya, menurut Luthfi, jika diberi bantuan hukum maka bola liar malah akan kembali ke partainya.

"Risiko ditanggung penumpang, pembelajaran ke kader lain. Kalau Anda keliru, Anda tanggung sendiri. Kalau beri bantuan akan digoreng lagi, image-nya ini bahaya juga," tandasnya.

PILIHAN:
Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Ditagih

Nasdem Tuding Penetapan Tersangka Rio Capella Politis

BPKH Diminta Lebih Terbuka Kelola Dana Haji
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)