Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum ke Rio Capella
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem Luthfi Andi Mutty mengungkapkan, partainya tidak akan memberi bantuan hukum apapun kepada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Patrice Rio Capella.
Diketahui, Patrice Rio telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Yang dilakukan Rio itu tindakan pribadi. Tidak ada hubunganya dengan partai. Maka partai tidak akan memberikan bantuan hukum. Jadi kita serahkan masalah ini ke Patrice sendiri," ujar Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan, bahwasannya Rio telah mengundurkan diri sejak dinyatakan sebagai tersangka. "Jadi sudah clear status Rio sudah berhenti jadi Sekjen Nasdem," tandas Lutfi.
Pilihan:
Mundur dari Nasdem dan DPR, Langkah Rio Capella Diapresiasi
Diketahui, Patrice Rio telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Yang dilakukan Rio itu tindakan pribadi. Tidak ada hubunganya dengan partai. Maka partai tidak akan memberikan bantuan hukum. Jadi kita serahkan masalah ini ke Patrice sendiri," ujar Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan, bahwasannya Rio telah mengundurkan diri sejak dinyatakan sebagai tersangka. "Jadi sudah clear status Rio sudah berhenti jadi Sekjen Nasdem," tandas Lutfi.
Pilihan:
Mundur dari Nasdem dan DPR, Langkah Rio Capella Diapresiasi
(maf)