Panja Asap Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Rabu, 14 Oktober 2015 - 06:37 WIB
Panja Asap Desak Pemerintah...
Panja Asap Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Nakal
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Asap Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang telah menyebabkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan dengan sengaja membakar hutan dan lahan gambut. Sementara pemerintah juga harus mempertimbangkan menaikkan status kabut asap sebagai bencana nasional.

"Komisi II DPR meminta kepada pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan sanksi administrasi (menghentikan kegiatan, membebukan atau mencabut izin) dan penegakan hukum pidana maupun perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Panja Asap Lukman Edy membacakan poin kesimpulan dalam Raker/RDP dengan Mensesneg, Seskab, Kemendagri, Kemen ATR, Kemen LH dan Kehutanan, dan BNPB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Oktober kemarin.

Lukman mengatakan, Komisi II DPR mendesak pemerintah segera menyelesaikan perpres tentang penetapan status dan tingkatan bencana nasional, sebagai pelaksanaan dari UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Serta, mendesak pemerintah untuk segera menanggulangi bencana asap.

Komisi II DPR meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR/Badan Pertanahan Nasional)dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LH dan Kehutanan) melakukan evaluasi terhadap tata ruang dan penataan ulang terhadap lahan-lahan gambut, sehingga di masa akan datang tidak menjadi penyebab bencana kebakaran dan asap.

Kemudian meminta pemerintah agar dalam menyikapi bencana asap yang hingga saat ini masih berlangsung, tidak hanya terfokus pada penanggulangan bencana tersebut.

"Menyelesaikan akar permasalahan dari penyebab terjadinya bencana secara komprehensif jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang termasuk membangun sistem informasi kebakaran hutan yang lebih baik," ujar politikus PKB itu.

Selain itu, sambung Lukman, Komisi II DPR meminta pemerintah untuk lebih mengoptimalkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terutama pemerintah kabupaten berkaitan dengan tanggung jawab menangani kebakaran hutan secara preventif. Serta meminta pemerintah untuk melakukan pemulihan korban bencana asap dan kerusakan lingkungan secara komprehensif.

"Komisi II mendorong pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengantisipasi bencana asap di masa yang akan datang," tandasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)