Pemerintah Perlu Tentukan Maksud Rekrut Kader Bela Negara

Selasa, 13 Oktober 2015 - 17:03 WIB
Pemerintah Perlu Tentukan...
Pemerintah Perlu Tentukan Maksud Rekrut Kader Bela Negara
A A A
JAKARTA - Pengamat militer Susaningtyas Kertopati menilai, wacana pemerintah yang akan merekrut 100 juta kader pemuda untuk bela negara agar diarahkan kepada semangat nasionalisme generasi muda. Hal itu supaya tak melenceng dari amanat Undang-undang (UU) Dasar 1945.

"(Bela negara) ini lebih kearah pembangunan nasionalisme bagi generasi muda," tutur Susaningtyas saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Mantan Komisi I DPR yang akrab disapa Nuning ini menyatakan, pelaksanaan pertahanan dan bela negara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.

Sehingga menurut Nuning, jika pemerintah ingin ada kader bela negara dari kalangan pemuda, perlu ditentukan dahulu bela negara dalam komponen apa.

Sebab, terkait komponen utama cukup mengandalkan keberadaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditunjang komponen pendukung.

"Komponen cadangan adalah warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional," paparnya.

Nuning setuju, warga negara nonmiliter (sipil) merupakan bagian dari sistem pertahanan negara yang berhak dibekali wajib militer. Namun rencana tersebut agar tetap mengindahkan tujuan awal yakni, meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme bangsa.

"Sebagaimana tujuan pertahanan negara, warga negara bertugas menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan keselamatan dari ancaman," kata Nuning.

"Ancaman tersebut bersifat militer dan nonmiliter, bersifat internal maupun eksternal, fisik dan nonfisik serta bersifat multidimensional, meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya," imbuhnya.

Menurut Nuning, dirinya percaya jika rencana bela negara mampu dikontektualisasikan ke dalam semangat nasionalisme, maka banyak hal yang diuntungkan dari negara.

Contohnya generasi muda semakin sadar tentang adanya ancaman globalisasi yang dinilai semakin mengancam. Sebaliknya, jika bela negara disamakan tugasnya seperti tugas tentara, maka tujuan awal tersebut akan sulit tercapai.

Diakuinya, pasalnya Indonesia tidak berada dalam ancaman perang fisik. "Atas dasar itu, komponen cadangan menjadi pendukung utama komponen utama. Meski demikian, tidak mudah memosisikan komponen cadangan tersebut dalam situasi global," ucap pengamat intelijen itu.

"Ketersediaan sarana dan prasarana, regulasi serta sinergi kebijakan antara lembaga pengelola negara dibutuhkan dalam memadukan kekuatan komponen cadangan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara," pungkasnya.

Pilihan:

Menko Polhukam Tegaskan Bela Negara Bukan Wajib Militer

Diperiksa KPK 12 Jam, Wagub Sumut Ungkap Pesan Surya Paloh
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)