KPK Periksa Pensiunan Pertamina

Selasa, 13 Oktober 2015 - 14:54 WIB
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan Pertamina
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap proyek pengadaan bensin bertimbal atau Tetraethyllead (Tel) di Pertamina tahun 2004-2006.

Kali ini penyidik akan memeriksa pensiunan Pertamina bernama Baihaqi Hamis Hakim. Baihaqi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Soegih Interjaya M Syakir (MSY).

"Dia (Baihaqi) diperiksa untuk tersangka MSY," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2015).

Belum jelas pemeriksaan Baihaqi terkait apa. Namun, mantan Petinggi Pertamina itu disinyalir mengetahui soal kasus suap yang diduga melibatkan Syakir tersebut.
"Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," tandas Yuyuk.

KPK telah menetapkan M Syakir sebagai tersangka pada Senin 6 Oktober 2015 lalu. Dia menyandang status tersebut setelah penyidik menemukan dua barang bukti yang sah.

Total tersangka dalam kasus ini tiga orang, dua lainnya adalah mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo dan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim.

Suroso kini sedang menunggu vonis hakim dengan tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan dari jaksa.

Sedangkan Willy sudah divonis pidana penjara selama tiga tahun. Adapun Syakir sebagai tersangka baru diancam melanggar Pasal 5 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal itu membahas soal tindak pidana suap.


PILIHAN:


Spanduk Bertuliskan Presiden Megawati Bikin Heboh Dunia Maya
(dam)
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved