KPK Periksa Anggota DPRD Muba

Selasa, 13 Oktober 2015 - 11:51 WIB
KPK Periksa Anggota DPRD Muba
KPK Periksa Anggota DPRD Muba
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba 2014 dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

Untuk mengusut kasus tersebut, penyidik akan memeriksa Wakil Rakyat Muba periode 2009-2014 Amir Husin.

Amir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty Pahri.

"Dia (Amir) diperiksa untuk tersangka PA dan L," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2015).

Amir juga akan diperiksa dan digali keterangannya untuk tersangka Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar.

"Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," ujar Yuyuk.

Selain akan memeriksa Amir Husin, diketahui penyidik juga akan memanggil satu orang Wakil Ketua DPRD Muba, Darwin AH (DAH).

Dalam kasus ini, Darwin sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan (DAH) akan diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka. Mereka adalah anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerindra Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba, Fasya.

Kemudian Ketua DPRD Muba, Riamon Iskanda, dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.

Kasus tersebut juga menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan. (Rakhmat)


PILIHAN:


Spanduk Bertuliskan Presiden Megawati Bikin Heboh Dunia Maya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6161 seconds (0.1#10.140)