Revisi UU KPK, Ceu Popong Dukung atau Tidak?
A
A
A
BANDUNG - Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menuai pro-kontra. Revisi ini diusung sejumlah fraksi di DPR. Golkar menjadi salah satu fraksi yang mendukung revisi UU KPK.
Alasan Golkar, revisi UU KPK merupakan salah satu upaya DPR untuk meredam konflik antarlembaga penegak hukum. Seperti diketahui, KPK pernah berkonflik dengan Polri.
Namun tokoh politikus senior Golkar, Popong Otje Djundjunan, tak mau berkomentar banyak soal revisi ini. Dia mengaku tidak tahu persis poin revisi yang ikut diusulkan fraksinya.
"Saya harus baca dulu. Saya tidak mau asal ngomong," kata Ceu Popong, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/10/2015).
Ceu Popong juga tak mau mengungkap sikapnya. "Tergantung isinya. Saya belum baca. (Draftnya) belum ada di meja saya. Kan nanti ada di meja tiap anggota DPR, setelah di meja nanti saya baca. Setelah saya baca, baru saya menyampaikan pendapat," ungkapnya Ceu Popong yang juga anggota Komisi X ini.
Karena tidak tahu apa revisi yang akan diinginkan pihak terkait, bungkam dinilai sebagai sikap terbaik. "Sekarang mah no comment. Apa yang mau saya sampaikan? Kan belum bacanya juga. Katanya pasal sekian itu begini-begitu, itu baru katanya," cetus Ceu Popong.
PILIHAN:
PDIP Minta KPK Fokus Pada Fungsi Pencegahan
DPR Diminta Hentikan Kegaduhan Politik Revisi UU KPK
Alasan Golkar, revisi UU KPK merupakan salah satu upaya DPR untuk meredam konflik antarlembaga penegak hukum. Seperti diketahui, KPK pernah berkonflik dengan Polri.
Namun tokoh politikus senior Golkar, Popong Otje Djundjunan, tak mau berkomentar banyak soal revisi ini. Dia mengaku tidak tahu persis poin revisi yang ikut diusulkan fraksinya.
"Saya harus baca dulu. Saya tidak mau asal ngomong," kata Ceu Popong, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/10/2015).
Ceu Popong juga tak mau mengungkap sikapnya. "Tergantung isinya. Saya belum baca. (Draftnya) belum ada di meja saya. Kan nanti ada di meja tiap anggota DPR, setelah di meja nanti saya baca. Setelah saya baca, baru saya menyampaikan pendapat," ungkapnya Ceu Popong yang juga anggota Komisi X ini.
Karena tidak tahu apa revisi yang akan diinginkan pihak terkait, bungkam dinilai sebagai sikap terbaik. "Sekarang mah no comment. Apa yang mau saya sampaikan? Kan belum bacanya juga. Katanya pasal sekian itu begini-begitu, itu baru katanya," cetus Ceu Popong.
PILIHAN:
PDIP Minta KPK Fokus Pada Fungsi Pencegahan
DPR Diminta Hentikan Kegaduhan Politik Revisi UU KPK
(hyk)