Pro dan Anti Revisi UU KPK Berhadapan di Kuningan

Senin, 12 Oktober 2015 - 16:53 WIB
Pro dan Anti Revisi...
Pro dan Anti Revisi UU KPK Berhadapan di Kuningan
A A A
JAKARTA - Dua elemen masyarakat saling berhadapan di depan Gedung KPK. Mereka menyuarakan penentangan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan sejumlah fraksi di DPR. Di tempat sama, elemen lain menyuarakan dukungan terhadap revisi UU KPK.

Elemen pertama yang mengatasnamakan diri Laskar Anti Korupsi Perjuangan 45, menolak tegas revisi UU KPK.

"Revisi undang-undang KPK bukan hanya membunuh KPK tetapi juga membunuh harapan bangsa, harapan rakyat Indonesia," pekik orator di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Sementara di waktu yang sama, elemen massa yang menamakan diri dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendukung revisi UU KPK. Dalam orasinya, elemen ini berpendapat, revisi UU KPK bertujuan untuk membentengi tindakan sewenang-wenang pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu.

"Kami dukung KPK. Tapi bukan berarti KPK antiperubahan," tegas orator.

Meski saling berorasi dan bersebelahan, kedua massa yang mengusung isu berseberangan ini tidak bersinggungan. Mereka melakukan aksi secara damai.

Sejumlah aparat kepolisian pun berjaga dengan berada di antara kedua massa untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Selama tiga jam dua elemen ini beraksi. Masing-masing membubarkan diri pada sore tadi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8221 seconds (0.1#10.140)