Fadli Zon Beberkan Komitmen GOPAC Perkuat KPK
Senin, 12 Oktober 2015 - 16:11 WIB
Fadli Zon Beberkan Komitmen GOPAC Perkuat KPK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah ditunjuk sebagai President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) pada konferensi GOPAC ke-VI di Yogyakarta.
Fadli mengklaim, kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat meneguhkan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Justru kita mau menyampaikan komitmen itu dari hasil konferensi GOPAC kemarin dan mudah mudahan nanti ada masukan, ada diskusi juga dengan pimpinan KPK," ujar Fadli di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Terkait usulan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, politikus Partai Gerindra ini mengaku, Pemimpin DPR masih menampung masukan dari masyarakat, termasuk sejumlah fraksi di DPR.
GOPAC sendiri kata Fadli, akan terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga KPK.
"Kita mau menyerahkan hasil deklarasi di Jogja, dari 160 negara anggota parlemen yang tergabung dalam GOPAC," pungkasnya.
Pilihan:
Rachmawati Bicara Soal Soekarno, PKI dan Soeharto
Rachmawati Tuding Megawati Inisiator Revisi UU KPK
Fadli mengklaim, kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat meneguhkan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Justru kita mau menyampaikan komitmen itu dari hasil konferensi GOPAC kemarin dan mudah mudahan nanti ada masukan, ada diskusi juga dengan pimpinan KPK," ujar Fadli di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Terkait usulan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, politikus Partai Gerindra ini mengaku, Pemimpin DPR masih menampung masukan dari masyarakat, termasuk sejumlah fraksi di DPR.
GOPAC sendiri kata Fadli, akan terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga KPK.
"Kita mau menyerahkan hasil deklarasi di Jogja, dari 160 negara anggota parlemen yang tergabung dalam GOPAC," pungkasnya.
Pilihan:
Rachmawati Bicara Soal Soekarno, PKI dan Soeharto
Rachmawati Tuding Megawati Inisiator Revisi UU KPK
(maf)